JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Profesor Sirous Asgari asal Iran yang dipenjara di Amerika Serikat (AS) dibebaskan. Pemerintah AS membebaskan Asgari lantaran pria 59 tahun itu dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Pihak medis AS mengijinkannya agar diterbangkan kembali ke Iran.
Kedua negara telah menyerukan pembebasan tahanan karena wabah penyakit yang disebabkan oleh virus baru Corona.
Kabar itu disampaikan Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif melalui akun Instagramnya, seperti dilansir channelnewsasia.com (2/6/2020).
"Halo teman-teman. Kabar baik. Sirous Asgari mengudara dalam penerbangan kembali ke Iran. Selamat kepada istri dan keluarganya, ”tulis Zarif.
Asgari dijebloskan ke penjara pada 2016. Ia didakwa telah mencuri data mengenai sanksi AS terhadap Iran.
Laporan tentang pembebasan Asgari mengundang pertanyaan banyak pihak. Mereka meragukan alasan medis bahwa Asgari kena COVID-19 sebagai pemulangan Asgari.
Sejumlah mensinyalir pembebasan itu merupakan bagian dari pertukaran. Pada pertengahan Maret lalu Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Teheran sedang mempertimbangkan untuk membebaskan beberapa warga AS salah satunya Michael White, seorang veteran angkatan laut AS yang telah ditahan di Iran sejak 2018. Ia dibebaskan dari penjara dengan alasan medis.
Mengenai hal tersebut, juru bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus menolak kemungkinan itu."Seperti yang dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri Iran hari ini, Mr Asgari tidak dan tidak pernah menjadi peserta dalam pertukaran tahanan dengan Iran," katanya.