Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Thursday, 09 Jul 2020 - 22:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator Muda Ini Minta Pembahasan RUU PDP Jangan Sampai Lahirkan Abuse Of Power

tscom_news_photo_1594308388.JPG
Farah Puteri Nahlia (Sumber foto : Narasumber)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Pengurus Harian YLKI, Koordinator Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi, Ketua Umum ATSI, dan Ketua Umum APJII.

RDPU tersebut membahas terkait Prinsip dan Konsep Pelindungan Data Pribadi dalam Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Dalam pembahasan tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia mengatakan kalau pada dasarnya RUU PDP ini mengikat pada dua sektor yang saling beriringan satu sama lain yakni sektor Publik dan Privat.

Untuk itu, Legislator muda ini meminta kalau isi kandungan RUU PDP harus dilakukan secara terukur dan jangan sampai melahirkan Abuse Of Power.

"RUU PDP ini mengikat sektor privat dan publik, ini akan jadi sulit misalnya untuk sektor publik kalau mereka harus mengawasi diri sendiri jangan sampai ada abuse of power," kata Farah, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (09/07/2020).

Farah yang juga Politisi PAN ini menuturkan dalam pembahasan RUU PDP dibutuhkan komisi penggagas independen yang bertujuan supaya tetap menjaga profesionalitas dalam pembahasan RUU tersebut.

"Dibutuhkan komisi pengagas independen agar profesionalitas terjaga, selain itu harus disiapkan pula sanksi yang tepat bila ada penyalahgunaan dalam sektor publik," tuturnya.

Menutup pernyataanya, Farah menyatakan kalau pembentukan lembaga independen tersebut disetujui perlu dipersiapkan secara efektif karena menggunakan anggaran negara.

"Selain lembaga independen ini akan dibentuk dan apabila kemudian disetujui, pembentukan lembaga ini harus dilakukan dengan konsep dan proses yang efektif karena menggunakan anggaran negara," pungkasnya.

tag: #dpr  #komisi-i  #ruu-pdp  #pan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...