Oleh Rihad pada hari Sabtu, 11 Jul 2020 - 12:04:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Asyik, Bioskop Segera Buka Lagi, Inilah Aturan Mainnya

tscom_news_photo_1594443872.jpg
Ilustrasi nonton bioskop (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Bioskop di seluruh Indonesia akan segera beroperasi setelah mendapat izin dari Menteri Kesehatan. Rencananya bioskop akan beroperasi mulai 29 Juli 2020.

Pengusaha bioskop akan mempersiapkan implementasi penerapan protokol kesehatan yang diwajibkan guna menghindari penularan Covid-19.

Dalam dua hingga tiga minggu ini, seluruh anggota Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) akan memanfaatkan waktu untuk mempersiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan Protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop.

Dilanjutkan proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan Protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas.

Komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.

“Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia,” ungkap Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djony Syafruddin.

“Untuk itu, marilah kita bersama – sama berdoa, agar setiap persiapan dapat berjalan dengan baik sehingga bioskop dapat kembali melakukan kegiatan operasional dan dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif khususnya industri perfilman tanah air,” kata Djony Syafruddin.

Untuk diketahui, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili para pengusaha bioskop yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.

Aturan Nonton

Berikut aturan nonton film di bioskop yang diterapkan di masa new normal.

Bioskop CGV menerapkan sistem pembayaraan digital. Hal ini mereka lakukan untuk mencegah sentuhan fisik antara pengunjung dan karyawan.

PR Bioskop CGV, Hariman Chalid mengatakan proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-wallet.

Selain menerapkan sistem pembayaran digital, bioskop CGV juga mengatur jarak antar penonton di dalam studio bioskop. Tidak jauh berbeda dengan Cinema XXI yang akan mengatur jarak antar kursi sekitar 1 meter. Hal ini dilakukan sebagai langkah physical distancing.

Tidak hanya di dalam bioskop, CInema XXI juga menerapkan physical distancing di luar teater.

Sementara itu, Cinema XXI mewajibkan pengunjung dan petugas untuk selalu menjaga kebersihan tangan. Cinema XXI menyiapkan hand sanitizer di setiap area bioskop.

Lainnya, Cinema XXI juga menyiapkan sabun cuci tangan di toilet yang bisa digunakan oleh setiap pengunjung.

Pengecekan suhu badan dan penggunaan masker akan diwajibkan kepada setiap pengunjung dan petugas sebelum memasuki area bioskop. Selain itu pengunjung dan petugas juga wajib menggunakan masker.

tag: #film  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...