Berita
Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 31 Mei 2015 - 19:03:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Alasan DPR Ingin Masukkan Usulan Program Dapil ke RKP

69firman-subagyo-indra.jpg
Firman Subagyo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana anggota DPR RI memasukan usulan program dapil dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dalam APBN 2016, mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak. Namun, program tersebut bagi kalangan anggota DPR RI merupakan amanat yang ada dalam Undang-Undang.

Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo.

"Itu kan program Dapil itu konsekuensi amanat UU MD3 dan sumpah jabatan. Dimana dalam UU MD3 itu, dewan wajib merealisasikan aspirasi masyarakat, begitu pun dalam sumpah jabatan. Oleh karena itu dua hal tersebut perlu ditindaklanjuti," kata dia di Jakarta, Minggu (31/05/2015).

Tentunya, kata Firman, dalam hal ini mekanismenya harus diatur sesuai tata kelola keuangan negara.

Lebih lanjut Firman mengatakan, program dapil tersebut banyak sisi positifnya, dimana DPR bisa mengawasi secara langsung program-program pemerintah yang banyak kelemahan.

"Program dapil sebagai solusi," tandas dia.

Saat ditanya berapa anggaran yang akan diusulkan dalam program dapil tersebut, Firman mengatakan bahwa anggaran program dapil masih dalam tahap pembahasan.

"Masih dalam kajian program dapil anggarannnya dan DPR hanya mengusulkan saja dan eksekutornya adalah pemerintah," ketus dia.

Lebih lanjut Firman mengatakan bahwa program dapil tidak akan tumpang tindih dengan program-program pemerintah yang telah dan yang akan berjalan, seperti dana otda dan dana desa.

"Saya rasa enggak masalah dengan dana-dana lainnya sepanjang mekanismenya jelas," jelasnya. (iy)

tag: #uu md3  #program dapil  #dapil  #rkp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...