Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 28 Jul 2020 - 16:55:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Takbiran dan Salat Idul Adha 1441 H Diizinkan Digelar, Kecuali Kawasan Zona Merah

tscom_news_photo_1595928642.jpg
Potret salat Idul Adha (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan umat muslim tetap diperbolehkan merayakan malam takbir Idul Adha 1441 Hijriah. Namun, umat muslim diimbau agar dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh melalui siaran langsung di akun YouTube BNPB, Selasa, 28 Juli 2020.

“Di tengah wabah Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, pelaksanaan takbir, tahmid, dan juga tahlil, harus memastikan jalannya protokol kesehatan,” katanya .

Metode yang harus dilakukan umat muslim dalam menerapkan protokol kesehatan pada saat takbiran masih sama, yakni mengenakan masker dan menjaga jarak. Asrorun mengatakan masyarakat harus menghindari terjadinya kerumunan demi mencegah terjadinya penularan.

Asrorun Ni"am Sholeh


Untuk pelaksanaan shalat Idul Adha yang akan jatuh pada Jumat (31/7/2020), Asrorun menuturkan,u Muslim yang berada di daerah dengan penularan Covid-19 terkendali atau zona hijau dapat menggelar shalat Idul Adha di masjid, mushala, atau tempat terbuka.

Tetapi, ia mengingatkan, pelaksanaannya tetap harus dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mengambil air wudu di rumah masing-masing, serta membawa sajadah sendiri. Sebelum berangkat, alangkah baiknya umat Muslim mengecek kondisi kesehatan dirinya masing-masing.

Asrorun menyarankan mereka yang sedang dalam kondisi tidak sehat atau memiliki penyakit bawaan sebaiknya tidak bergabung dengan jemaah lain dan melaksanakan shalat di rumah.

Sementara itu, bagi umat Muslim yang berada di zona merah Covid-19 diimbau untuk menunaikan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

“Kawasan yang angka penularannya masih menunjukkan tren meningkat, bahkan berada di daerah yang kualifikasi hitam, maka pelaksanaan sholat Idul Adha sebaiknya tetap di rumah bersama keluarga,” tandasnya.

tag: #idul-adha  #mui  #covid-19  #umat-muslim  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...