Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 13 Okt 2020 - 16:36:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Nah Loh, Aksi Demo PA 212 Ternyata Tak Dapat Izin dari Polisi

tscom_news_photo_1602581745.jpeg
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presidium Alumni (PA) 212 menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020. Mereka menuntut sejumlah peraturan pemerintah yang dipandang merugikan dan mengancam eksistensi bangsa.

Siapa sangka, demo yang diinisiasi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI atau Aksi 1310 ini rupanya tak mendapat izin dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/10).

"Kemarin memang korlapnya datang ke Dit Intelkam Polda Metro Jaya, sudah diterima, dan sudah diarahkan bahwasanya Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan STTP alias tidak mengizinkan, tidak mengeluarkan STTP," tegas Awi.

Meski telah tidak mendapat izin dari aparat keamanan, nyatanya kelompok ANAK yang di dalamnya termasuk PA 212, bersikukuh menggelar aksi hari ini. Beberapa masyarakat yang tergabung di dalamnya bahkan ada yang membawa anak di bawah umur.

Demonstrasi kali ini tak hanya dimotori oleh PA 212, sejumlah organisasi massa lain seperti GNPF Ulama dan FPI turut serta melakukan aksi. Aksi 1310 Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja telah dimulai sejak pukul 13.00 WIB dengan pusat aksi di sekitar Patung Arjunawiwaha.

Adapun poin yang disuarakan tidak hanya soal Omnibus Law, namun juga soal RUU HIP/BPIP, Cina komunis, hingga pengunduran diri Joko Widodo dari jabatan Presiden.

Dalam aksi ini, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana ikut memantau langsung jalannya aksi. Terdapat beberapa pasukan Kepolisian siap berjaga di sekitar lokasi demo.

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 NOvel Bamukmin sebelumnya mengatakan bahwa aksi yang dilancarkan pihaknya akan digelar di sejumlah daerah, namun dengan tetap melihat kondisi daerah masing-masing.

Ia berharap aksi hari ini bisa berjalan dengan baik dan pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang dipandang dapat menyengsarakan buruh. "Kami akan terus aksi sampai tuntutan kami dikabulkan," tegas dia.

tag: #aksi-212  #unjuk-rasa  #uu-cipta-kerja  #polri  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...