Oleh Rihad pada hari Senin, 19 Okt 2020 - 21:37:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Akan Kerahkan 6 Ribu Personel Jaga Demo di Depan Istana

tscom_news_photo_1603118263.jpg
Ilustrasi demo UU Ciptaker (Sumber foto : KSPI)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi mengerahkan 6.000 petugas keamanan untuk menjaga aksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada Selasa (19/10). "Kalau di sekitar Istana, sudah kita petakan sekitar 6.000 personel keamanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat ditemui di Kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/10).

Pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan terkait adanya aksi yang ditujukan untuk Istana Merdeka, namun belum diketahui tuntutan aksi tersebut. "Mereka nanti gabungan massanya, ada dari mahasiswa, ada dari ormas, ada beberapa elemen yang akan turun," ujar Heru.

Meski demikian, Heru belum mengetahui jumlah pasti dari peserta aksi yang akan turun pada esok hari. "Estimasi massa besok kita belum tahu, tetapi kita sudah menyiapkan antisipasinya," ujar Heru.

Pada prinsipnya, Kepolisian selalu memberikan wadah kepada mereka yang akan melaksanakan demo, karena memang demo ini diatur dalam undang-undang. "Tetapi kami menghimbau aksi demo ini jangan ditumpangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi Jakarta," katanya.

Sejak dua minggu lalu sudah banyak penyampaian aksi yang ditujukan ke Istana Merdeka. Aksi yang ditujukan kepada Istana Merdeka dilakukan oleh warga yang menolak UU Cipta Kerja.

Mahfud Boleh Demo

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, jika ada yang melakukan unjuk rasa Selasa 20 Oktober 2020 tak dilarang oleh pemerintah, selama dalam koridor ketertiban.

Di mana diketahui, sejumlah elemen buruh dan mahasiswa akan turun kembali untuk memprotes RUU Cipta Kerja. Di mana juga bertepatan dengan setahun pemerintahan Jokowi-Ma"ruf Amin.

"Pemerintah tegaskan bahwa unras dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh konstitusi UUD 1945 dan dijamin juga serta diatur sekaligus oleh UU No 9 tahun 1998. Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang," kata Mahfud, Senin (19/10/2020).

Dia juga menuturkan, para pendemo juga tidak diharuskan meminta izin kepada kepolisian. Menurut dia, pemberitahuan kepada aparat adalah hal yang cukup. "Tidak harus minta izin, cukup memberi tahu tempatnya di mana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya dan harap tertib," tegas Mahfud.

Mahfud mengingatkan kepada massa dan aparat untuk tidak saling emosi dan tetap menjaga sikap. Utamanya, agar saling waspada akan hadirnya penyusup yang mengadu domba keduanya dan menyebabkan aksi demonstrasi berakhir ricuh.

"Kepada aparat kepolisian perlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis jangan membawa peluru tajam. Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa ada penyusup ingin mencari martir, mencari korban yang ditudingkan ke aparat," wanti Mahfud.

"Silakan berunjuk rasa, hati-hati, tetapi kepada yang akan mengacau dan ada bukti supaya tindak tegas," Mahfud memungkasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengaku tak mengeluarkan izin. Alasan utama menurut dia, adalah masih ada bahaya pandemi Covid-19. "Selama masih dalam situasi bahaya Covid-19, kita tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP)," kata Nana, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, masyarakat bisa membatalkan niat melakukan aksi demonstrasi tersebut. Nanan menegaskan, lebih baik menunjuk perwakilan untuk bermediasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kalau memang bertemu dengan siapa kami mediasi, cukup perwakilan saja. Ini situasi masih pandemi, ini sangat berbahaya, karena ada dua kemungkinan pertama sembuh, kedua lewat," ucap dia.

Meski demikian, Nana menyatakan aparat keamanan siap mengawal jika massa berkukuh melakukan unjuk rasa. Dia meminta agar aksi unjuk rasa berlangsung dengan damai.

"Kami dari Polda Metro Jaya selama ini di-backup Mabes Polri bersama TNI siap mengerahkan anggota untuk mengamankan demo, itu kita harapkan demo damai, pendemo mengikuti aturan demo," ucap dia.

Berdasarkan keterangan, Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Remy Hastian, pihaknya akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden Jokowi mencabut RUU Cipta Kerja tersebut.

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy dalam keterangannya.

Sementara, Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos membenarkan juga akan turun dan melakukan aksi di depan Istana.

tag: #ruu-ciptaker  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...