Berita
Oleh Rihad pada hari Saturday, 21 Nov 2020 - 23:46:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Sering Diremehkan, Pekerja Migran Sumbang Rp 157,6 Triliun Devisa

tscom_news_photo_1605973620.jpg
Benny Rhamdani (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan sekitar Rp 157,6 triliun devisa negara dihasilkan dari pekerja migran.

"Presiden akan memberikan kado istimewa bagi pekerja migran pada acara puncak Migrant Day," kata Rhamdani kepada wartawan di Manado, Sabtu (21/11).

Pekerja Migran Indonesia (PMI) kerap dianggap sumber masalah, kerja rendahan, cara pandang primitif, ini harus diakhiri.

"Mereka adalah pejuang devisa, pahlawan devisa negara. Sekitar Rp159,6 triliun devisa negara dihasilkan pekerja migran, sehingga negara wajib memberikan perlakuan hormat pada mereka," ujarnya.

Karena itu, kata Rhamdani, salah satu program dari sembilan program BP2MI adalah menjadikan PMI sebagai warga negara VVIP.

"Bagaimana kita memberikan layanan maksimal? Kita menciptakan rasa nyaman kepada mereka di saat mereka mendaftar sebagai calon PMI, ketika akan berangkat dan kembali ke Tanah Air," ucapnya.

Selain itu, di bandara akan disiapkan "lounge" bagi PMI, karena fasilitas ini hanya disediakan untuk pejabat tinggi negara, seperti anggota DPR atau para pengusaha.

Pejabat tinggi ini mendapatkan tempat yang nyaman, sofa yang mewah atau mendapatkan suasana dan tempat untuk beristirahat. Fasilitas untuk PMI lainnya adalah disediakannya "special track".

"Kalau tiba di Tanah Air masuk pintu pemeriksaan imigrasi biasanya antre, berdesakan. Namun, yang tidak berdesakan adalah official diplomatic, pejabat tinggi negara, kru pesawat. PMI juga akan disediakan fasilitas seperti itu, tidak dicampur dengan penumpang umum," sebutnya.

Disediakannya "lounge" dan "special track" yang akan diresmikan Presiden Jokowi adalah sebuah penghargaan kepada PMI sebagai pahlawan devisa negara, kata pria yang dilantik sebagai Kepala BP2Mi pada 15 April 2020.

BP2MI menggelar Rakornas Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran di Manado yang diikuti peserta dari BP2MI Pusat, Unit Pelaksana Teknis (UPT BP2MI) seluruh daerah, Satgas Pemberantasan Sindikat Ilegal PMI, Disnakertrans Provinsi, Atase Ketenagakerjaan, Asosiasi P3MI, baik secara langsung maupun virtual.

tag: #pmi  #pekerja-migran-indonesia  #benny-rhamdani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...