Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 05 Jun 2015 - 16:55:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Wow, MUI Keluarkan Fatwa Soal Janji Presiden yang Banyak tak Ditepati

56MUI.jpg
MUI (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesi (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, siapapun yang dilantik menjadi presiden memang diambil sumpah jabatan terlebih dahulu. Menurutnya, presiden harus menaati sumpah yang sudah diucapkan.

Ma'ruf memang membenarkan bahwa ketika diambil sumpah jabatan, tidak disebutkan secara spesifik soal kewajiban presiden untuk menaati janji kampanyenya.

"Dalam sumpah jabatan tersebut tidak ada kata yang menyabutkan presiden wajib memenuhi janji-janjinya yang disampaikan saat kampanye," kata Ma'ruf usai diskusi bertema "Janji Pemimpin Dalam Persfektif Fikih dan Kosntitusi" di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Dalam konteks inilah, kata Ma'ruf, pada Minggu (7/5/2015) MUI akan mengadakan ijtima (pertemuan) ke-5 Komisi Fatwa se-Indonesia.

"Salah satu materi yang akan dibahas adalah bagaimana status pemimpim yang tidak menepati janji-janjinya saat kampanye," ujarnya.

Ma'ruf menyebutkan, dalam pandangan fikih memang masih ada perbedaan apakah seorang pemimpin (presiden) yang tidak memenuhi janji kampanyenya berdosa atau tidak, atau perlu ditaati atau tidak.

"Inilah nanti yang akan dibahas para ulama se Indonesia di pesantren Al-Tauhidiyah," terang Ma'ruf. (iy)

tag: #MUI  #janji presiden  #kampanye presiden  #presiden  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...