Oleh Yoga pada hari Selasa, 19 Jan 2021 - 12:45:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR ini Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Masyarakat yang Sebar Hoax Soal Vaksin

tscom_news_photo_1611035106.jpg
Rahmad Handoyo Politikus PDIP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyayangkan dengan adanya berita hoax yang viral dan tersebar dimana-mana mengenai vaksinasi Covid–19 yang bisa mematikan.

Rahmad menilai, isu tersebut sangat buruk dampaknya karena bisa menimbulkan kekhawatiran dan juga ketakutan kepada masyarakat.

Selain itu juga bisa mengganggu jalan pemerintah dalam pengendalian Covid–19 yakni program vaksinasi.

“Saya kira semua sudah pintar mana yang berita hoax dan mana yang benar, tetapi jika berita tersebut sampai viral dan ada dimana-mana, jadi seolah-olah berita tersebut seperti benar,” ungkap Politikus PDIP ini saat diwawancarai tim TeropongSenayan.Com, Selasa (19/01/2021).

Rahmad mengatakan bahwa dengan adanya berita tersebut akan mengakibatkan ketakutan yang besar kepada masyarakat, dan ada pidana kepada yang membuat berita hoax terkait pengendalian wabah.

“Dengan berita tersebut mengakibatkan ketakutan kepada masyarakat dan seolah-olah vaksin itu berbahaya . Dan untuk yang menyebarkan berita tersebut ada pidananya, barang siapa yang menghambat penyakit menular itu ancamannya pidana sesuai UU No 4 tahun 1984 mengenai wabah penyakit menular,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa harus adanya aparat hukum yang tegas untuk mengambil tindakan terhadap penyebaran isu yang tidak benar. Karena hal tersebut bisa mengganggu upaya kita sebagai pemerintah untuk memutuskan rantai Covid – 19 di Indonesia.

“Kepada aparat hukum agar segera mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang sengaja menyebarkan keonaran dan menimbulkan ketakutan kepada masyarakat terhadap vaksinasi, kalau tidak ditindak ya nanti akan dilanjutkan oleh terkait atau orang yang lainnya,” kata dia.

Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk memutuskan rantai penyebaran Covid–19 dan dibantu oleh aparat lain dan juga tokoh-tokoh masyarakat yang lainnya. Imbauan kepada masyarakat pun sudah dilakukan seperti harus menggunakan protokol kesehatan ataupun dengan adanya program vaksinasi. Jika semuanya lancar, Rahmad mengatakan bahwa ia yakin dan percaya akan berjalan dengan baik untuk melawan Covid-19 ini.

Rahmad juga mengatakan dirinya tidak masalah dan tidak memaksa jika ada pihak yang tidak mau untuk divaksinasi, tetapi tidak boleh mengajak orang-orang disekitarnya untuk tidak ikut dalam vaksinasi Covid -19.

“Pemerintah atau pihak lainnya menurut saya tidak kurang memberikan kekuatan serta edukasi bahwa vaksinasi itu aman dan juga halal. Kita menghormati yang tidak mau, tapi tidak boleh menyebarkan berita atau mengajak untuk tidak ikut vaksinasi, itu tidak boleh,” tandasnya.

tag: #vaksin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...