Oleh Yoga pada hari Jumat, 05 Mar 2021 - 08:00:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Setelah 2 Bulan Dikubur, Polisi Gali Makam Herman Untuk di Otopsi

tscom_news_photo_1614897341.jpg
Jenazah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Makam Herman, yang diduga dianiaya oleh oknum polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur, digali untuk selanjutnya jenazah diautopsi. Tindakan ini untuk memastikan penyebab kematian korban.

Otopsi berlangsung di makam sekitar lima jam. Sejumlah dokter forensik dari Mabes Kepolisian Indonesia dan Polda Kalimantan Timur turun tangan langsung dengan dikawal ketat aparat. Juga terlihat perwakilan keluarga mendiang dan pengacara.

“Ini untuk memenuhi alur penyelidikan dan memastikan sebab-sebab meninggalnya korban,” kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur, AKBP Roni Faisal, yang memimpin proses penggalian dan otopsi, Jumat (4/3/21).

"Kita juga melibatkan beberapa dokter forensik baik dari Mabes Polri dan Polda Kaltim,” tambahnya.

Terkait kasus Herman ini, sudah diambil alih dan ditangani Kriminal Umum Polda Kaltim, dan saat ini masih dalam proses sidik untuk melengkapi berkas sebelum di dilimpahkan ke pengadilan.

“Masih kita kumpulkan berkas dan saksi-saksi, termasuk autopsi ini dilakukan juga untuk bahan penyelidikan kami,”ujarnya.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum keluarga Herman dari LBH Samarinda, Bernard Marbun mengaku, proses autopsi dilakukan dalam rangka penyelidikan juga, sehingga bisa mengetahui apa penyebab pastinya korban Herman meninggal dunia.

“Kami dari LBH Samarinda akan terus mendorong, agar kasus ini bisa terang benderang,sehingga pasal-pasal yang didakwakan juga sesuai, tidak hanya pelanggaran kode etik, juga merupakan tindak pidana yang harus diproses secara hukum menurut KUHP,” jelasnya.

Autopsi berlangsung di makam sekitar lima jam. Sejumlah dokter forensik dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur turun tangan langsung dengan dikawal ketat aparat. Juga terlihat perwakilan keluarga mendiang dan pengacara.

Menurut Faisal, kasus Herman yang tewas saat dalam pemeriksaan kasus pencurian ponsel di Polresta Balikpapan awal Desember lalu itu sudah diambil alih dan ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur. Untuk itulah, autopsi itu dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengumpulan bukti-bukti.

“Kami juga masih kumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” kata dia.

Sampai saat ini, Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Timur sudah menahan enam anggota Polresta Balikpapan yang terlibat dalam penanganan kasus Herman. Mereka juga dibebastugaskan sebagai polisi untuk menghadapi kasus ini.

“Sehingga bisa diketahui apa penyebab kematian Herman dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Marbun.

Kasus Herman naik ke permukaan setelah keluarga melaporkan kejanggalan yang mereka alami sejak Herman ditangkap pada awal Desember 2020. Keluarga bahkan tidak tahu Herman yang berusia 39 tahun itu dibawa ke mana dan oleh siapa.

Hanya karena memang Herman pernah berurusan dengan hukum, keluarga menduga Herman ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolresta Balikpapan Utara yang tidak jauhdari rumah mereka di kawasan Muara Rapak.

Belakangan, keluarga tahu Herman memang berada di Mapolresta Balikpapan, namun tidak bisa ditemui sebab sedang diperiksa. Sehari kemudian, keluarga dikabari bahwa Herman sudah meninggal.

Ketika jenazah diantarkan ke rumah, keluarga mencurigai mendiang meninggal oleh sebab yang tidak wajar. Kendati demikian, baru awal Februarikasus ini dilaporkan ke Direktorat Propam Polda Kalimantan Timur yang kemudian langsung bertindak mengusut kasusnya. Enam polisi di Polresta Balikpapan pun langsung dinonaktifkan dan ditahan.

tag: #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...