Berita
Oleh Ariful Hakim pada hari Jumat, 26 Mar 2021 - 08:08:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Ini Habib Rizieq Akan Bacakan Eksepsi

tscom_news_photo_1616720883.jpg
Habib Rizieq Shihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—Habib Rizieq Shihab(HRS) akan menjalankan sidang pembacaan eksepsi secara offline hari ini. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya sudah menyiapkan eksepsi. Menurut Aziz, HRS akan membacakan eksepsi atau nota keberatan pribadinya. Sedangkan sisanya menurut Aziz akan disampaikan oleh pihak pengacara.

Terkait kedatangan pendukungHRSke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Aziz mengatakan pihaknya tidak bertugas mengurus keamanan massa yang hadir. Aziz juga menyebut, pihaknya tidak pernah meminta atau melarang pendukung Habib Rizieq datang ke lokasi.

"Kami ini pengacara domainnya pembelaan terdakwa dan keperluan hukum terdakwa bukan keamanan wilayah Pengadilan dan seru menyeru soal massa jadi bukan domain kami," ujar Aziz.

Seperti diketahui, majelis hakim mengabulkan permohonan penasihat hukum agar sidangHRS digelar secara langsung atau offline. Majelis hakim mencabut penetapan sidang online HRS melalui penetapan nomor 221/Pidsus/2021. Dengan begitu, sidang Rizieq Shihab selanjutnya diselenggarakan secara offline.

Hakim meminta penasihat hukum mematuhi jaminan yang telah diserahkan. Apabila dilanggar, pelaksanaan sidang offline akan ditinjau kembali. Tim penasihat hukum Habib Rizieq menjamin tak akan ada kerumunan. Mereka menjamin tetap terlaksananya protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ada kerumunan.

"Bersama ini kami selaku kuasa hukum HRS menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama HRS akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan," kata penasihat hukum HRS, Alamsyah Hanafiah, dalam sidang di PN Jaktim, Selasa (23/3/21).

"Antara lain memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tambahnya.

tag: #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...