Oleh windarto pada hari Selasa, 30 Mar 2021 - 12:24:18 WIB
Bagikan Berita ini :

BNI Life Bayarkan Klaim Debitur Bank Syariah Indonesia Sebesar Rp2,7 Miliar

tscom_news_photo_1617081858.jpg
BNI Life membayarkan klaim kepada nasabah meninggal dunia sebesar Rp2,7 Miliar (Sumber foto : dok: Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - PT BNI Life Insurance (BNI Life) membayarkan klaim kepada nasabah meninggal dunia sebesar Rp2,7 Miliar. Penyerahan uang pertanggungan secara simbolis diserahkan langsung oleh Dadan Riyadi Natadilaga selaku Operational Deputy Regional Bank Syariah Indonesia didampingi oleh Bapak Agung Jatmika Nurahsid GM of Sharia BNI Life kepada ahli waris nasabah yakni Indro Sarwono dan Akhmad Faizal Prabowo di Bank Syariah Indonesia cabang Asia Afrika Bandung (23/3).

Direktur Utama BNI Life Shadiq Akasya dalam keterangan resminya (30/3) mengungkapkan pembayaran uang pertanggungan kepada ahli waris Bapak Nurmansyah Pratomo Sarwon yang merupakan Debitur dari Bank Syariah Indonesia dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ahli waris menerima uang pertanggungan dari produk BNI Life Pembiayaan Syariah yaitu produk asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan sebesar sisa pokok pembiayaan dalam hal Debitur mengalami risiko meninggal dunia.

“Produk ini lanjut Shadiq merupakan hasil kerjasama strategis antara BNI Life Unit Syariah dengan Bank Syariah Indonesia.

“Kami berharap ditengah pandemi yang belum juga usai masyarakat makin sadar akan pentingnya memiliki asuransi. Ditengah ketidakpastian ekonomi yang terjadi BNI Life berkomitmen untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah dengan menghadirkan produk - produk asuransi yang menawarkan perlindungan finansial yang optimal,” ujar Shadiq.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement