Oleh Ariful Hakim pada hari Jumat, 16 Apr 2021 - 11:01:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Habib Rizieq Lulus Ujian S3 Dari Dalam Sel

tscom_news_photo_1618545688.jpg
Habib Rizieq Shihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kusasa Hukum Habib Rizieq Shihab(HRS), Aziz Yanuar menyampaikan kabar bahwa kliennya telah berhasil menyelesaikan ujian promosi doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) pada hari Kamis 15 April 2021 kemarin. Ucapan rasa terima kasih pun dihaturkan kepada sejumlah pihak.

"Dengan ini kami kuasa hukum Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab menginformasikan kepada segenap umat bahwa pada hari Kamis, 3 Ramadhan 1442 H / 15 April 2021 M telah dilaksanakan Ujian Disertasi Doktoral secara online oleh Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab," kata Aziz dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/4/21).

Aziz menyampaikan dalam disertainya, HRS mengangkat sebuah judul "Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu" Dalam Aqidah Dan Syari’ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama"ah".

Dalam keterangannya, Aziz juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak. Pertama, kepada kerabat maupun sahabat yang selalu setia mendampingi dalam suka dan duka, hingga Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab selama ini selalu termotivasi untuk menyelesaikan Program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).

"Mengucapkan terima kasih atas segala do’a dari para Habaib dan Ulama, serta Santri dan segenap Umat Islam, hingga akhirnya Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dapat menyelesaikan Program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)," ujarnya.

Ketiga, lanjut dia, terima kasih juga disampaikan kepada majelis hakim dan Kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab untuk mengikuti Ujian Disertasi Doktoralnya. Sehingga, hal tersebut tidak berbenturan dengan waktu persidangan.

"Mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dalam pemenuhan Hak Asasi Manusianya yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni Hak atas Akses Pendidikan, semoga POLRI dan Bareskrim Polri dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

tag: #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...