Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 11 Jun 2015 - 12:25:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Waduh, Sudirman Said Marah-Marah dan Gebrak Meja Saat Raker

29SudirmanSaid1.jpg
Sudirman Said (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Sudirman Said marah saat rapat kerja (Raker) dengan komisi VII DPR.

Hal itu berawal ketika anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian mengatakan sistem Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada lifting migas sistemnya yang rusak. Menanggapi pernyataan itu Sudirman Said langsung angkat bicara dan sempat memukul meja.

"Saya keberatan jika dibilang sistemnya yang rusak. Tolong menjaga suasana batin bangsa, kami ingin rakyat melihat hal ini tidak buruk," gertak Sudirman saat rapat berlangsung di ruang Komisi VII, DPR, Kamis (11/6/2015).

Sudirman menerangkan kehadiran pihaknya ke Komisi VII sebagai bentuk mitra kerja DPR.

"Kami datang ke Komisi VII karena saya hormati undangan dari komisi VII," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi VII lainnya Inas Nasrulloh mengimbau agar Sudirman Said tetap tenang dan menjaga emosinya.

"Tolong bapak jaga emosi, saya tidak suka dengan memukul meja saat rapat," tandasnya.(yn)

tag: #menteri esdm  #sudirman said  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...