Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 11 Jun 2015 - 17:17:59 WIB
Bagikan Berita ini :
Dana Aspirasi Rp20 M

Anggota Dewan Dilarang Pegang Dana Aspirasi Walau Sepeser pun

46dana-aspirasi.jpg
ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Panitia Kerja (Panja) Program Pembangunan Daerah Pemilihan, Totok Daryanto mengatakan bahwa draft dana aspirasi tidak perlu banyak yang diubah. Sebab, semua mekanismenya sudah jelas.

Menurutnya, mekanisme sesuai draf tersebut anggota dewan nantinya hanya memberikan program untuk dapilnya masing-masing dan tidak memegang uang sepeser pun.

"Draft sudah siap. Tidak perlu banyak yang diubah," kata Totok diruang Baleg Nusantara I DPR, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Totok mengatakan, pagu anggaran untuk dana aspirasi masih tetap sebesar Rp20 miliar per anggota DPR. Peraturan tersebut ditargetkan akan selesai pada 23 Juni 2015 mendatang.

"Target 23 Juni, supaya nanti anggaran itu bisa langsung masuk dalam RAPBN 2016," jelasnya. (iy)

tag: #dana aspirasi  #program dapil  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...