Berita
Oleh Aswan pada hari Senin, 11 Okt 2021 - 01:33:08 WIB
Bagikan Berita ini :

LBP Jadi Ketua Komite Proyek KCJB, Ujang Komarudin: Dimata Jokowi Luhut Itu Sangat Kuat Posisinya

tscom_news_photo_1633890788.jpg
Pengamat Politik, Ujang Komarudin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Pengamat politik Ujang Komarudin menyoroti penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pemimpin Komite Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Menurut Ujang, alasan pasti penunjukan tersebut hanya diketahui oleh Presiden Joko Widodo dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.

"Apakah ada urusannya dengan Pemilu atau tidak? Soal mencari dana untuk pemilu atau tidak? yang tahu jawabannya hanya Jokowi dan Luhut," kata Ujang kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

Namun, Ujang menyebutkan Luhut dan Presiden Jokowi sudah berteman sejak lama, bahkan sebelum menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Teman bisnis ketika Jokowi jadi wali kota. Luhut sangat kuat posisinya di mata Jokowi. Jadi, apa yang luhut minta diberi Jokowi," lanjutnya.

Diberitakan sebelumya, Presiden Joko Widodo kembali menambah penugasan untuk Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam jabatan ke-6 ini, Menko Luhut ditunjuk sebagai Ketua Komite proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Penugasan terbaru tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Perpres itu sendiri diteken Presiden Jokowi pada Rabu (6/10) dan penunjukkan Luhut sebagai Ketua Komite dinyatakan dalam pasal 3A.

tag: #proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung  #ujang-komarudin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...