Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Selasa, 16 Jun 2015 - 07:22:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Harta Warisan Buat Angeline Diduga Miliaran

97Angeline.jpg
Angeline (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus pembunuhan terhadap Angeline, bocah perempuan yang dilaporkan hilang pada 16 Mei namun akhirnya ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumah keluarga angkatnya, di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (10/6/2015).

Selain mengungkap kemungkinan adanya tersangka pembunuhan lain di samping Agus, polisi juga sedang menelusuri motif pembunuhan yang disinyalir karena harta warisan. (Bacaa; Gempar! Polisi Ini Ngaku Didatangin Arwah Angeline Kasih Isyarat Pelaku Ada 4 Orang)

Tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai Hamdamai sebelumnya mengaku diiming-imingi Rp 2 miliar oleh ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, untuk membunuh bocah malang tersebut.

“Kami selidiki berapa jumlah warisan (yang didapat Margriet bila Angeline tewas). Kalau tidak sampai Rp 2 miliar, buat apa mau memberikan uang Rp 2 miliar (ke Agus),” kata Kadiv Humas Polri Anton Charliyan di Jakarta, Senin (15/6/2015). (Baca: Hiii Sereem Polisi Ini Didatangi Arwah Gentayangan Angeline)

Sejauh ini tersangka pembunuh Angeline hanya Agustinus, mantan pembantu rumah tangga Margriet. Belum ada tersangka lain. Sementara status tersangka yang disematkan pada Margriet bukan dalam kasus pembunuhan putri angkatnya itu, melainkan kasus dugaan penelantaran anak terhadap Angeline.

“Memang di salah satu lemarinya (Margriet) ada percikan darah. Tapi kami masih menunggi hasil lab,” kata Anton.

Spekulasi soal motif warisan di balik pembunuhan Angeline merebak sejak sehari bocah ayu itu ditemukan tewas. Dugaan soal warisan antara lain dikemukakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (Baca: Wow Ternyata Magriet Sosoknya Psikopat Sadis)

“Dalam dialog dengan Polda Bali, mereka menyimpulkan adanya persekongkolan jahat oleh ibu angkat, dua kakak angkat, dan pekerja rumah tangga,” kata Arist.

Sementara dalam Surat Pengakuan Pengangkatan Anak yang dibuat antara orang tua kandung Angeline, Ahcmad Rosyidi, dan Margriet pada 24 Mei 2007, persoalan warisan ikut dicantumkan di situ. Berdasarkan surat yang telah beredar luas itu, Angeline disebut akan ikut menjadi ahli waris orang tua angkatnya. (Baca: 7 Fakta Sadis Inilah yang Bikin Anggota DPR Geram dengan Tewasnya Angeline)

Dikabarkan harta warisan yang bakal diterima Angeline bernilai miliran. Pasalnya, orang tua angkat Angeline memiliki sejumlah tanah dan villa di pulau Bali yang harganya mencapai puluhan miliar.(yn)

tag: #pembunuhan angeline  #angelina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...