Oleh Aswan pada hari Rabu, 05 Jan 2022 - 09:03:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Desak RUU TPKS Terhadap Perempuan Segera Dituntaskan

tscom_news_photo_1641348238.jpeg
Presiden RI Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Presiden Joko Widodo (Jokowi), mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap perempuan dituntaskan secepatnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap korban tindak kekerasan seksual harus menjadi perhatian bersama.

"Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama, utamanya kekerasan seksual terhadap perempuan mendesak segera ditangani," jelas Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, dikutip pada Rabu (05/01/2022).

Untuk itu, Kepala Negara memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR, agar ada langkah percepatan pengesahan Undang-Undang.

"Saya mencermati dengan seksama RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR," ungkap Jokowi.

Jokowi pun memerintahkan kepada menteri terkait, untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR demi terselesaikannya RUU tersebut.

"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini, agar ada langkah percepatan," tutur Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta kepada Gugus Tugas terkait untuk segera menyiapkan draf masalah yang disiapkan DPR.

"Sehingga proses pembahasan bersama nanti bisa lebih cepat, masuk ke pokok substansi untuk memberi kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual," jelas Jokowi.

Jika nanti RUU sudah disahkan, Jokowi berharap dapat memberi perlindungan bagi korban tindak pidana kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberi perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," pungkas Jokowi.

tag: #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...