JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polisi sedang menelusuri terkait penyebaran data hoax data Pemilu 2024, seolah-olah hasil pemilu sudah diatur sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan. Tentu saja data ini dapat dengan mudah dibantah, karena Pemilu belum terjadi.
Tapi penyebaran hoax ini bukan soal pembuktian dan pembantahan. Tujuan penyebaran ini memang disengaja untuk digunakan oleh para pihak yang memang ingin membuat kegaduhan dan juga digunakan untuk menyerang lawan politik dalam Pemilu. seolah-olah pemerintah sudah mengatur pemenang sehingga harus dilawan. Ini tujuannya..
Tentu kita yang waras harus memberikan penjelasan bahwa rekapitulasi perhitungan suara itu berjenjang dari TPS di setiap RT sampai ke KPU Pusat yang dihadiri dan dikoreksi saksi yang juga memegang hasil perhitungan suara dari TPS. Setiap orang bahkan setiap Partai Politik memiliki data suara itu, sehingga bisa disandingkan dengan data suara dari KPU
Jangan sampai masyarakat terprovokasi dan ikut menyebarluaskan informasi itu, karena masyarakat bisa terjerat hukum karena menyebarkan informasi yang tidak benar.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #