Oleh Muslim Arbi Direktur Gerakan Perubahan pada hari Sabtu, 02 Des 2023 - 08:46:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Ternyata Jokowi Sumber Korupsi dan pelemahan KPK?

tscom_news_photo_1701481568.jpg
Muslim Arbi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kemarin, Jumat (1/12) saya di tanya oleh sebuah media besar nasional tentang pernyataan Agus Raharjo ketua KPK (2015-2019). Yang di wawancarai oleh Rosianna Silalahi; Soal dia dimarahi oleh presiden Joko Widodo saat menangani kasus e-KTP.

Saya menjawab ke media tersebut: bahwa pernyataan Agus Raharjo itu benar dan pasti benar. Dan tidak mengada-ada.

Agus tahu betul kalau pernyataan nya itu beresiko kalau dia berbohong atau merekayasa isu tersebut.

Bahkan menurut Novel Baswedan mantan penyidik senior KPK. Novel yang korban matanya saat di KPK itu bilang pernah mendengar Agus Raharjo mau mundur terkait kasus e-KTP yang di usut KPK. Agus mau mundur agar kasus e-KTP tetap terus di lanjutkan.

Kasus e-KTP ini terus di usut oleh KPK. Dan Setya Novanto mantan ketua umum Golkar dan ketua DPR akhirnya mendekam di penjara hingga saat ini.

Setelah kasus e-KTP ini merebak dan diusut oleh KPK. Nampak nya Presiden Jokowi itu tidak senang. Bisa jadi makanya. Jokowi marah saat ketemu dengan Agus Raharjo waktu itu.

Tapi, setelah itu. Lalu. Terjadi revisi UU KPK.
Dimana setelah revisi KPK. KPK langsung di bawah Presiden. Di mana ada Dewas (dewan pengawas) KPK yang berada di bawah kendali Presiden. Itu artinya KPK memang di kontrol penuh oleh presiden.

Sejak itu KPK tidak independen lagi. Padahal sesuai visi misi pendirian KPK. Adalah lembaga Anti Korupsi dan Pemberantasan Korupsi Independen.

Bahkan kalau di lihat dari kasus yang di tangani KPK. Untuk kasus-kasus kakap yang nilai nya triliunan seperti dana PCR 1700 Triliun; di mana: Saat itu ada laporan ke KPK, sebutkan Nama: Luhut Binsar Panjaitan, Erick Thohir, Boy Thohir dsb, dan kasus Gibran dan Kaesang yang di laporkan oleh Ubeidillah Badrun tidak terdengar lagi.

Dengan adanya KPK di bawah langsung Presiden Joko Widodo setelah revisi UU KPK. Koruptor kakap dapat dilindngi oleh Presiden. Termasuk Anak-anak nya: Gibran dan Kaesang dalam kasus Gratifikasi Rp 92 Miliar yang melibatkan perusahaan pembakar Hutan. Kelompok Sinar Mas.

Dari keterangan Agus Raharjo soal dia dimarahi Jokowi dalam kasus e-KTP tersebut, pelemahan KPK, perlindungan terhadap kasus2 Kakap bernilai ribuan triliunan rupiah dan perlindungan Anak-anak Jokowi semua nya bersumber dari Istana Kepresidenan. Artinya semua di bawah kendali Jokowi.

Jadi. Dapat di katakan Jokowi sebagai sumber pelemahan KPK dan Sumber Korupsi di Negeri ini.

Dalam hukum. Pelindung itu dapat di katakan Pelaku juga.

Ya. Jokowi Koruptor juga.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Fenomena Tindak Kekerasan Terhadap Insan Pers Semakin Meresahkan

Oleh Jacob Ereste
pada hari Rabu, 24 Jul 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tindak kekerasan terhadap wartawan tampaknya semakin brutal dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang mungkin merasa sangat terganggu oleh fungsi kontrol yang dilakukan ...
Opini

Antara Jokowi dan Erdogan, dari Visi Mulia hingga Ambisi Berkuasa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jokowi yang pertama kali terpilih sebagai Presiden Indonesia pada 2014 dan kembali terpilih pada 2019, juga datang dengan janji untuk memperbaiki infrastruktur, ...