
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (BERSATHU) menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya Komisi VIII, atas keberhasilannya mendorong penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Hal tersebut disebut sebagai upaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Setelah melalui pembahasan intensif, DPR dan pemerintah resmi menetapkan rata-rata biaya haji tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta. Rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang harus dibayar per jemaah nantinya sebesar Rp 54.193.806,58 atau sebesar 62% dari keseluruhan BPIH. Angka itu turun Rp 1,2 juta dari tahun lalu.
Sedangkan 38 persen sisa biaya haji atau Rp 33,21 juta berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Dengan kesepakatan tersebut, BPIH tahun 2026 turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 89,41 juta per anggota jemaah. Sementara ongkos yang dibayar langsung oleh jemaah juga turun Rp 1,23 juta, dari Rp 55,43 juta pada 2025 menjadi Rp 54,19 juta pada 2026.
Langkah penurunan ini dinilai mencerminkan kepekaan dan kepedulian wakil rakyat terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih berproses menuju pemulihan.
Ketua DPP BERSATHU, Farid Al Jawi menilai keputusan DPR RI bersama Pemerintah untuk menekan biaya haji patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan nyata kepada umat.
"Kami mengapresiasi langkah DPR, khususnya Komisi VIII, yang berhasil memperjuangkan agar biaya haji tahun 2026 bisa turun. Ini bentuk kepedulian terhadap rakyat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” kata Farid, Kamis (30/10/2025).
Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati besaran biaya haji per anggota jemaah sebesar Rp 87,4 juta. Keputusan itu diketok saat pelaksanaan rapat di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang.
Angka BIPIH 2026 merupakan hasil pembahasan panjang antara DPR, Kementerian Haji dan Umrah, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Awalnya pemerintah mengusulkan besaran BPIH Rp 88,4 juta per anggota jemaah. Namun setelah pembahasan mendalam, BPIH 2026 disepakati turun menjadi Rp 87,4 juta.
Terkait hal ini, Farid menilai hasil penetapan tersebut merupakan bukti bahwa proses pembahasan BPIH dilakukan secara serius dan berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi dan efisiensi dalam setiap komponen biaya perlu terus dijaga agar penurunan ini berdampak nyata bagi calon jemaah.
"Komponen biaya harus terus didetailkan mulai dari penerbangan, pemondokan, hingga masa’ir seperti Arafah, Mina, dan Musdalifah. Efisiensi di sektor-sektor itu bisa memberi ruang lebih besar untuk penurunan biaya,” jelasnya.
Farid juga menegaskan peran DPR sangat krusial dalam memastikan kebijakan biaya haji berpihak pada masyarakat. Ia menilai keberanian DPR dalm mengkritisi dan mendorong efisiensi menjadi faktor utama di balik turunnya biaya tahun ini.
"Peran DPR sangat menentukan. Tanpa keberanian dan ketegasan mereka dalam pembahasan, mungkin biaya haji tidak akan turun. Komisi VIII benar-benar menunjukkan komitmen kuat untuk membela kepentingan umat,” tegas Farid.
Di sisi lain, Farid mengingatkan agar penurunan biaya haji tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan. Apalagi hal ini juga telah menjadi komitmen yang disampaikan DPR bahwa penurunan biaya tidak akan berdampak pada kualitas pelayanan ibadah haji.
Farid mendorong agar Pemerintah dengan dikawal DPR dapat menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik dan profesional.
“Kita tentu berharap biayanya turun, tapi pelayanan meningkat. Itu yang paling penting. Kami percaya DPR dan pemerintah akan terus menjaga keseimbangan ini,” sebutnya.
Farid pun menyambut baik semangat baru di bawah Kementerian Haji Republik Indonesia yang baru terbentuk. Kehadiran kementerian ini diharapkan membawa inovasi dan efisiensi baru dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Kami yakin tahun 2026 akan menjadi momentum penting. Dengan semangat baru dari Kementerian Haji, kita optimistis penyelenggaraan haji akan jauh lebih baik,” ujar Farid.
Selain itu, Farid mengimbau kepada para calon jemaah yang telah masuk porsi keberangkatan untuk segera melunasi pembayaran biaya haji.
“Kami mengingatkan agar calon jemaah segera melunasi biaya haji sesuai jadwal. Semakin cepat pelunasan dilakukan, semakin lancar persiapan dan penyerapan kuota,” tuturnya.
Seperti diketahui, DPR bersama pemerintah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan rata-rata Rp 87,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung langsung oleh jemaah ditetapkan Rp 54,19 juta, turun Rp 1,23 juta dibandingkan dengan tahun lalu.
”Biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung langsung rata-rata per jemaah Rp 54,19 juta atau 62 persen dari keseluruhan BPIH. Biaya ini dialokasikan untuk penerbangan, sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat kerja dengan Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Menurut Marwan, penurunan ongkos haji tidak akan mengorbankan kualitas layanan. Dalam raker disepakati, lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari.
Jemaah mendapat makan 27 kali di Madinah, 84 kali di Mekkah, serta 15 kali di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Menu bercita rasa Nusantara dengan bahan baku dan juru masak asal Indonesia.
Akomodasi di Mekkah ditetapkan paling jauh 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi. Pesawat yang digunakan wajib berusia maksimal 15 tahun dan memenuhi standar keamanan internasional.
Layanan tenda di Mina ditegaskan harus nyaman dan profesional serta tidak ada jemaah yang ditempatkan di kawasan Mina Jadid. Setiap jemaah juga akan menerima biaya hidup 750 riyal Arab Saudi atau setara Rp 3,3 juta.
”Kami bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa pelayanan tetap terbaik bagi jemaah. Baik pemondokan, konsumsi, maupun transportasi, semua dikunci dengan kualitas terbaik,” ucap Marwan.
Penurunan ongkos haji kali ini pun menjadi yang kedua berturut-turut sejak 2025. Sebelumnya, ongkos yang dibayarkan jemaah haji 2025 juga turun Rp 600.000 dibanding tahun sebelumnya. Tren penurunan ongkos berlanjut pada haji 2026 yang turun hingga Rp 1,23 juta per anggota jemaah. Padahal, pada haji 2016 hingga 2024, ongkos haji selalu naik tiap tahun.
Selain menetapkan biaya, rapat juga menyepakati kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah, sebagaimana tercantum di Nusuk Mashar Kementerian Haji Arab Saudi. Dari jumlah itu, 203.320 anggota jemaah (92 persen) dialokasikan untuk haji reguler dan 17.680 anggota jemaah (8 persen) untuk haji khusus. Kuota reguler mencakup 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), 1.050 petugas haji daerah (PHD), serta 201.585 anggota jemaah reguler murni.
”Komposisi ini menjadikan jemaah haji Indonesia daftar tunggunya seluruhnya sama menjadi 26 tahun,” jelas Marwan.