
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Panitia Kerja (Panja) Haji, Maman Imanulhaq menyebut penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M tidak lantas mengurangi kualitas pelayanan haji. Menurutnya, kuliatas pelayanan ibadah haji harus terus ditingkatkan.
"Kami di Panja Haji berjuang agar biaya haji tetap rasional, terjangkau, dan tidak membebani jemaah, namun pelayanan harus terus ditingkatkan,” kata Maman, Kamis (31/10/2025).
Seperti diketahui, DPR dan Pemerintah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per jemaah. BPIH tahun 2026 turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 89,41 juta per anggota jemaah.
Sementara ongkos yang dibayar langsung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) juga turun Rp 1,23 juta, dari Rp 55,43 juta pada 2025 menjadi Rp 54,19 juta pada 2026.
Kemudian sisanya senilai Rp33.215.000 ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut Maman, angka yang disepakati merupakan hasil keseimbangan antara kemampuan finansial calon jemaah dan peningkatan mutu pelayanan ibadah haji. Ia menjelaskan, penetapan biaya haji merupakan hasil pembahasan panjang antara DPR dan pemerintah.
“Setiap komponen biaya diperhitungkan secara cermat, termasuk kurs valuta asing, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi jemaah di Tanah Suci,” jelasnya.
Maman pun memastikan DPR berkomitmen menjaga akuntabilitas agar dana jemaah benar-benar digunakan untuk peningkatan pelayanan. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan kepada publik terkait penggunaan dana haji.
"Transparansi menjadi kunci agar dana umat ini benar-benar dikelola dengan amanah dan profesional,” ungkap Maman.
Anggota Komisi DPR
yang membidangi urusan keagamanaan itu menegaskan, penurunan biaya haji tidak boleh diartikan sebagai penurunan kualitas layanan. Maman meminta pemerintah terus menjaga standar pelayanan, baik dari aspek akomodasi, bimbingan ibadah, maupun fasilitas kesehatan.
"Ibadah haji adalah perjalanan spiritual sekaligus cermin tata kelola bangsa. Karena itu, peningkatan layanan harus menjadi prioritas,” tukasnya.
Di sisi lain, Maman mengingatkan calon jemaah agar mempersiapkan pelunasan biaya haji sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah, serta melengkapi syarat administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Ia berharap penyelenggaraan haji tahun 2026 berjalan lancar dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk.
"Keputusan ini adalah hasil kerja sama DPR dan Pemerintah yang berorientasi pada kepentingan umat. Kami berkomitmen menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah Indonesia,” tutup Maman.