
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong Kepolisian RI (Polri) untuk segera melakukan investigasi terhadap bandara khusus yang berada di daerah pertambangan di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Bandara ini disebut beroperasi tanpa kehadiran Negara.
Pasalnya, bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu tidak memiliki perangkat negara seperti imigrasi dan bea cukai. Bahkan polisi dan anggota TNI juga tidak beroperasi untuk mengawasi di bandara tersebut.
"Saya mendorong Polri untuk segera melakukan investigasi terhadap bandara IMIP. Ini untuk memastikan semua aktivitas yang berlangsung di sana sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," kata Abdullah, Kamis (27/11/2025).
Anggota Komisi DPR yang membidangi urusan hukum itu menegaskan, investigasi yang dilakukan oleh Polri dimaksudkan untuk mengaudit berbagai aktivitas di bandara itu. Abdullah merinci, mulai dari gerak barang, gerak orang dan tantangan serta ancaman terhadap keamanan dan pertahanan.
"Jangan sampai ada gerak barang, gerak orang dan tantangan serta ancaman yang berpotensi atau telah merugikan negara," tegasnya.
Abdullah juga mendorong Polri untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam melakukan investigasi ini. Ia menilai Polri dapat berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, TNI dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Aktivitas bandara ini melibatkan banyak pihak dan kompleks, Polri tidak bisa hanya bergerak sendiri untuk melakukan investigasi, mungkin bisa dengan membentuk satgas atau task force," jelas Abdullah.
Adapun informasi mengenai tidak adanya perangkat negara yang dimiliki bandara IMIP disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin usai meninjau latihan di TNI di Morowali, Sulteng pada Kamis (20/11) lalu.
Menhan menyebut bahwa bandara IMIP yang beroperasi tanpa perangkat negara adalah anomali. Menurutnya, kondisi bandara tersebut dapat menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan dan stabilitas ekonomi.
Atas temuan itu, Menhan langsung bergerak dengan mengerahkan aparat TNI untuk menjaga bandara tersebut. Menhan bahkan juga memberi arahan kepada Gubernur Sulteng, Anwar Hamid untuk turut menjaga bandara IMIP.
Terkait hal ini, Abdullah yang juga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi III DPR menyoroti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 yang memperbolehkan bandara khusus yang sebelumnya hanya beroperasi domestik, kini dapat beroperasi melayani penerbangan luar negeri. Ia mempertanyakan benefit dan risiko dari peraturan tersebut untuk bandara khusus seperti IMIP.
"DPR mesti mengkaji keputusan Menhub untuk bandara khusus tersebut dengan cermat. Keputusan Menhub itu apakah mendatangkan banyak syafaat atau malah banyak mudharatnya? Mesti dikaji secara komperhensif," tukas Abdullah.
Sebagai langkah konkret, Abdullah menyatakan pihaknya akan mengawali pembahasan isu ini dengan mendorong Komisi III untuk memanggil Polri guna membahas masalah bandara IMIP.
Abdullah menyebut Polri akan diminta memaparkan pengalaman dan perspektifnya tentang bandara IMIP ini sesuai peraturan yang berlaku.
"Dari informasi polisi yang diberikan saat rapat nanti, akan ditindaklanjuti, apakah DPR perlu membentuk panita kerja lintas komisi atau tidak," ungkap Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.
"Masalah bandara IMIP ini mesti ditangani dengan sangat serius, kita ingin kedaulatan melalui kepentingan ekonomi, sosial, politik, keamanan dan pertahanan negara tidak terganggu dan dirugikan," pungkas Abdullah.