
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewasa ini kita masyarakat Indonesia sering kali dilihatkan dan dipertontonkan setiap kasus korupsi OTT atau operasi tangkap tangan oleh KPK RI selalu menangkap hal yang kecil-kecilan di daerah, sedangkan yang besar-besarnya selalu lolos.
KPK RI sebagai lembaga yang didirikan dalam semangat Reformasi kini telah berubah menjadi Ayam Sayur. KPK tidak berani lagi untuk melakukan OTT Menteri atau Anggota DPR atau sekelas Dirjen-dirjen Keuangan di Kementerian Negara. KPK sudah masuk angin total sejak Undang-undangnya di revisi.
Semangat anti Korupsi adalah tidak ada tebang pilih mau besar atau kecil dalam hal untuk penanganannya, pemberantasan dan penindakannya. Tapi kita sebagai masyarakat kecewa atas apa yang dilakukan oleh KPK saat ini. Hanya berkutat pada implementasi penanganan perkara korupsi kecil-kecilan di daerah sedangkan yang besar-besarnya ratusan millyar dan ttiliyunan lolos begitu saja.
Kami Sebagai Praktisi Hukum sangat kecewa berat atas apa yang dilakukan oleh KPK. KPK tidak berani bongkar kasus CSR BI 81 Triliyun Rupiah, KPK tidak berani bongkar Kasus Bansos 2018 ada dugaan potensi kehilangan uang negara sebesar 2 Triliyun rupiah lebih disitu dan masih banyak lagi case case tipikor besar yang tidak terungkap dibuat oleh KPK.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian besar oleh Presiden Prabowo Subianto bahwa dalam semangat seorang presiden untuk berantas korupsi tapi masih banyak oknum oknum pejabat dibawahnya yang semangat melemahkannya. Sehingga negara terus mengalami kerugian fatal dan negara terus menanggung beban sebagai pesakitan.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #