Opini
Oleh Sya'roni (Sekretaris Jenderal Humanika*) pada hari Kamis, 09 Jul 2015 - 07:29:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Sidang Tahunan MPR Hanya Hamburkan Uang Rakyat

78Paripurna-indra-tscom.jpg
Sidang di DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

MPR berencana menggelar Sidang Tahunan. Untuk tahun ini akan diselenggarakan pada 14 - 16 Agustus 2015. Inti forum tersebut adalah untuk memfasilitasi 7 lembaga tinggi negara menyampaikan laporan kinerja tahunan. Lembaga tinggi negara yang diundang meliputi Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, dan MK.

Sebenarnya, MPR tidak perlu lagi menggelar Sidang Tahunan, apalagi agendanya hanya mempertontonkan lembaga tinggi negara menyampaikan laporan kinerja. Di zaman era digital ini, informasi cepat sekali menyebar, jadi rakyat sudah mengetahui kinerja lembaga tinggi negara. Bahkan melalui media sosial, rakyat bisa dengan leluasa menyampaikan kritik kepada para pejabat. Media sosial jauh lebih efektif sebagai forum bagi rakyat mengkritik pejabat. Sidang Tahunan nanti yang akan digelar hanyalah sebatas panggung retorika pejabat, karena rakyat tidak bisa mengkritik. Komunikasi hanya satu arah. Jika demikian buat apa ada Sidang Tahunan.

Dari segi anggaran, Sidang Tahunan MPR nanti pasti akan membutuhkan dana yang sangat besar. Hingga sekarang belum ada informasi besarnya biaya yang dibutuhkan. Dikhawatirkan agenda ini hanya untuk menghambur-hamburkan anggaran tanpa ada manfaat untuk rakyat. Lebih baik anggaran tersebut dipergunakan untuk membangun infrastruktur atau untuk program pengentasan kemiskinan.

Saat ini hampir setiap waktu bisa disaksikan para pejabat melakukan wawancara live di televisi yang disiarkan ke seluruh pelosok tanah air. Jadi sebenarnya, sudah setiap hari rakyat disuguhkan laporan kinerja para pejabat. Sehingga, sudah tidak diperlukan lagi Sidang Tahunan MPR. Selain itu, fungsi dan tugas MPR sudah diatur secara gamblang di konstitusi.

Menggelar Sidang Tahunan dengan agenda memfasilitasi laporan kinerja tahunan lembaga tinggi negara dikhawatirkan bisa dianggap melanggar konstitusi. Lebih baik MPR fokus saja melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.(*)

*Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #mpr  #sidang tahunan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Oleh Andi Rahmat, Anggota DPR Ri 2004-2009/2009-2014
pada hari Rabu, 07 Mei 2025
Jakarta, TEROPONGSENAYAN.COM - Diawal tahun 2025, pemerintah merilis PP No.8/2025 tentang Kebijakan Devisa Hasil Ekspor ( DHE) atas Sumber Daya Alam. tidak tanggung-tanggung, Presiden Prabowo ...
Opini

Ketika Konstitusi Ditekan Dinasti

Jakarta, TEROPONGSENAYAN.COM - Dalam sejarah republik ini, terpilih secara konstitusional tak pernah menjadi jaminan kebal dari koreksi politik dan etik. Soeharto dilantik secara sah pada 11 Maret ...