Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 04 Agu 2015 - 14:45:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri Bilang Jokowi Terlalu Obral Perppu

39FahriHamzah2.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terlalu 'mengobral' Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang kerap dikeluarkan selama masa kepemimpinannya..

Terbaru, pemerintah sudah mulai menyusun draft Perppu untuk menggagalkan penundaan Pilkada bagi daerah yang hanya punya satu pasangan calon.

"Perppu bukan instrumen pembuatan UU yang ideal karena datang dari seorang pribadi (Jokowi) dan terlihat sekarang banyak masalah," ungkap Fahri di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Kata Fahri, Jokowi tidak boleh menyelesaikan masalah seperti menambal ban. Terlebih, Perppu Pilkada berpotensi memunculkan perdebatan soal keabsahan calon tunggal yang 'dimenangkan' tanpa pemilihan.

"Maka akan muncul debat soal keabsahan dan lain-lain. Belum lagi nanti debat kalau Perppu ditolak, apakah ada Plt atau Plt diperpanjang?," imbuhnya.

Menurut Wasekjen PKS itu, jika Jokowi terus menyelesaikan masalah dengan cara mengeluarkan Perppu, hal itu akan jadi bom waktu yang berbahaya di masa mendatang.

"Seperti tambalan ban, makanya penambalan itu perlu berhati-hati karena tambalannya bisa pecah," tandasnya.

Lebih jauh Fahri meminta agar KPU mengikuti aturan yang sudah ada yakni PKPU Nomor 12 tahun 2015, di mana jika calonnya tunggal maka pelaksanaan Pilkada ditunda.

"Ikuti saja peraturan UU yang sudah ada jangan membuat pelaksanaan Pilkada menjadi ricuh," tutup Fahri.(yn)

tag: #perppu pilkada  #fahri hamzah  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...