Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 24 Agu 2015 - 11:45:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggaran Pembelian Kasur DPR Rp 12 Miliar Belum Disetujui Pemerintah

24DSC_0018.JPG
Agus Hermanto (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, anggaran sebesar Rp 12 miliar yang diperuntukan buat pembelian kasur yang akan ditempatkan di rumah dinas para anggota telah melalui hasil survei yang panjang. Terlebih, kata dia, hal ini sudah melalui peninjauan ulang berkali-kali.

"Kasur sudah ditinjau. Disurvei Setjen. Hasil survei perlu dikasih. Kasur yang lama ditarik. Sehingga diganti kasur yang baru," kata Agus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Namun begitu, dirinya mengakui anggaran untuk pembelian kasur belum ada persetujuan dari pemerintah. Bisa jadi, kata Agus, pembelian kasur untuk anggota dewan itu batal.

"Kan belinya tidak sekarang. Baru dianggarkan. Kalau mau kritik nanti. Ada pembahasan di pemerintah. Belum tentu pemerintah terima," ucapnya.

Politikus Demokrat itu enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah anggaran tersebut terbilang fantastis jika hanya untuk membeli kasur.

"Situ yang tahu," singkat dia.

Seperti diketahui, DPR kembali mendapat sorotan terkait anggaran pembelian kasur yang akan ditempatkan di rumah dinas para anggota. Anggaran sebesar Rp.12.452.495.000 harus dikeluarkan negara untuk membuat tidur para anggota DPR nyenyak.

Anggaran pembelian kasur sebesar Rp 12 miliar itu diungkap oleh Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi.

Uchok mengatakan publik mempertanyakan kepada ketua DPR, untuk apa beli kasur. "Masak DPR mau beli tempat tidur kasur, memang anggota dewan itu mau tidur atau mau bekerja?" kata Uchok.(yn)

tag: #kasur dpr  #dpr  #agus hermanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement