Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 28 Agu 2015 - 19:17:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Satu Capim KPK Jadi Tersangka, Pansel Diminta Koordinasi dengan Bareskrim

93GedungKPK.jpg
Kantor KPK (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan satu orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sebagai tersangka.

Menangapi hal ini, anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella menghimbau agar panitia seleksi (pansel) KPK berkoordinasi dengan Bareskrim terkait persoalan tersebut. Hal tersebut untuk menjadi bahan pertimbangan Pansel dalam proses penyeleksian.

"Siapa nama yang disebutkan tidak terbuka, perlu dikomunikasikan. Diminta pendapatnya sebelum Capim bekerja, harus dikoordinasikan," kata Rio di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (28/8/2015).

Menurut Rio, informasi Kepala Bareskrim mengenai hal sangat penting. Pasalnya, Pansel KPK sebelumnya telah meminta bantuan Polri untuk menelusuri rekam jejak Capim tersebut.

"Kalau dipake kenapa? Enggak kenapa? Agar tidak menimbulkan kegaduhan," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan salah satu calon pimpinan KPK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim.

‪”Kalau tidak salah ada yang dua hari lalu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik saya,” ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso (Buwas) di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015).‬

‪Namun, dianggap masih rahasia, Buwas enggan mengatakan siapa Capim KPK tersebut. Tapi, catatan tindak pidana yang bersangkutan telah diserahkan ke panitia seleksi calon pimpinan KPK.‬ “Artinya, karena ini terkait kerahasiaan sang capim itu,” katanya.‬

‪Tidak hanya itu, Buwas juga tidak mau mengungkapkan apa perkara yang menjerat capim KPK tersebut. Ia hanya mengatakan, saat ini perkara yang bersangkutan terus berjalan di Bareskrim Polri.

Dia menambahkan, seorang tersangka itu berasal dari penelusuran Bareskrim Polri atas 48 capim KPK sebelumnya.‬

‪Ketika disinggung apakah tersangka itu adalah salah satu dari 19 calon pimpinan yang tengah melakukan seleksi tahap akhir, Buwas mengaku tidak mengetahuinya.‬

‪”Saya tidak tahu yang 19 itu siapa saja, ya. Yang jelas catatannya tentang 48 orang itu sudah kita serahkan ke pansel,” pungkasnya.(yn)

Sekjen Partai NasDem itu mengingatkan, jika semua masalah terbuka di awal, maka nama-nama capim KPK yang bakal dipilih Presiden Joko Widodo lebih mudah untuk dikaji di DPR.

tag: #capim kpk tersangka  #capim kpk  #bareskrim  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Putusan MK Soal Sisa Kuota Internet, Wakil Ketua Komisi I: Berikan Perlindungan Lebih Kuat Kepada Hak Konsumen

Oleh Fath
pada hari Minggu, 26 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai ...
Berita

Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban ...