Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 07 Sep 2015 - 14:57:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Tiga Menteri PDIP Masih Rangkap Jabatan, Begini Alasannya

78TBHasanuddin-tscom2.jpg
TB Hasanudin (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengakui bahwa jika tiga menteri dari partainya yang awalnya anggota dewan sampai saat ini belum ada pergantian antar waktu (PAW).

"Belum ada PAW-nya, kita (PDIP) masih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata TB Hasanudin kepada TeropongSenayan, Senin (7/9/2015).

Namun, saat ditanya belum adanya PAW dari PDIP, khususnya PAW terhadap Puan Maharani yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dikabarkan bakal digadang-gadang untuk menggantikan posisi Ketua DPR Setya Novanto, TB Hasanudin menepisnya.

"Kata siapa, itu tidak benar," aku wakil ketua Komisi I DPR ini.

Seperti diketahui, Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung merupakan pejabat di kabinet Jokowi-JK sekaligus anggota DPR periode 2014-2019. Sampai saat ini mereka masih rangkap jabatan dan belum ada pergantian mereka sebagai anggota DPR.(yn)

tag: #menteri pdip  #puan rangkap jabatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...