Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 14 Sep 2015 - 17:17:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Tiga Menteri PDIP Bisa Diproses MKD Tanpa Pengaduan

42Sufmi-dasco-mulkan.jpg
Sufmi Dasco (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Status tiga menteri PDI Perjuangan yang sampai saat ini belum ada surat pergantian antar-waktu (PAW) memungkin pihak Mahkamah Kehormatan Dewan (MK) untuk memeriksa ketiganya.

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya bisa memprosesnya kendati belum ada pengaduan ke MKD dengan masalah tersebut.

"Bisa kita proses perkara tanpa pengaduan," kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Politisi Gerindra ini mengakui, sampai saat ini MKD belum mengantongi surat pengaduan atas tiga menteri dari PDIP.

"Walaupun tidak ada pengaduan, MKD bisa langsung memproses," ucapnya sambil melangkah kakinya keluar ruang rapat MKD.

Seperti diketahui, Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung merupakan pejabat di kabinet Jokowi-JK sekaligus anggota DPR periode 2014-2019. Sampai saat ini mereka masih rangkap jabatan dan belum ada pergantian mereka sebagai anggota DPR.(yn)

tag: #menteri pdip  #pdip  #mkd dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...