Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 07 Sep 2015 - 20:51:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketum Golkar: Jika PAN Dapat Kursi Menteri, Saya Tahu Diri

74LogoPAN_mulkan.jpg
Logo PAN (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Agung Laksono tak mempermasalahkan jika nantinya Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan jatah kursi di pemerintahan Jokowi-JK.

"Kita tidak mempermasalahkan jika memang PAN mendapat menteri, kita tahu diri lah kalau Golkar tidak keluarin keringat dalam Pemilu kemarin," kata Agung di DPP Golkar Slipi, Jakarta Barat, Senin (7/9/2015).

Namun dirinya menyambut baik langkah PAN yang sudah menyatakan mendukung pemerintahan Jokowi-JK untuk memperbaiki perekonomian yang saat ini sedang terpuruk.

"Doktrin partai harus membantu pemerintah dalam kesusahan," terangnya.

Seperti diketahui Partai Amanat Nasional pimpinan Zulkifli Hasan mengumumkan bergabung dengan pemerintahan Jokowi. PAN menyampaikan hal itu di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu siang (2/9), bersama Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto.

Sebelum ini, PAN adalah bagian dari Koalisi Merah Putih yang antara lain terdiri dari Gerindra, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera. Koalisi ini mengusung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam Pemilu 2014.(yn)

tag: #pan gabung  #ketum golkar  #menteri jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...