Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 08 Sep 2015 - 13:19:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Menteri PDIP Rangkap Jabatan, DPR Tunggu Surat dari DPP

75suratna.jpg
Suratna (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan dan Fraksi DPR Suratna mengaku, pihaknya tidak bisa memproses lebih jauh terkait tiga menteri dari PDI Perjuangan (PDIP) yang rangkap jabatan. Pasalnya, sejauh ini belum ada surat Pergantian Atar Waktu (PAW) dari DPP PDIP.

"DPR menunggu surat DPP untuk memproses (Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung)," kata Suratna saat ditemui TeropongSenayan di gedung sekretariat jenderal (Setjen) DPR, Selasa (8/9/2015).

Dirinya mengakui Setjen DPR tidak mempuyai kewenangan untuk mendesak DPP PDIP agar mengeluarkan surat pemberhentian.

"Dalam UU MD3 tidak mempuyai kewenangan seperti itu," ucapnya.

Seperti diketahui, Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung merupakan pejabat di kabinet Jokowi-JK sekaligus anggota DPR periode 2014-2019. Sampai saat ini mereka masih rangkap jabatan dan belum ada pergantian mereka sebagai anggota DPR.(yn)

tag: #menteri pdip  #dpp pdip  #setjen dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Mendadak, Caleg PKB Cabut Gugatan di MK

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 30 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat kaget dengan keputusan Caleg PKB yang mencabut permohonan perkara Pileg 2024 DPRD Aceh. Permohonan Caleg PKB ini berkaitan ...
Berita

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung tujuan pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals melalui perwujudan 2 program Tanggung ...