Berita
Oleh Ilyas pada hari Jumat, 11 Sep 2015 - 18:52:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Daging Sapi Dilarang, Umat Islam di Kashmir India Protes

92150911104144_beef_640x360_reuters_nocredit.jpg
Sejak BJP berkuasa di India pada 2014, aturan soal penyembelihan hewan ternak diperketat (Sumber foto : BBC)

KASHMIR (TEROPONGSENAYAN) - Kelompok separatis Muslim di daerah Kashmir India menyerukan aksi mogok, setelah Pengadilan Tinggi memerintahkan polisi menerapkan larangan perdagangan daging sapi di provinsi berpenduduk mayoritas Muslim tersebut.

Partai Demokratik Rakyat Jammu dan Kashmir yang berkuasa mengatakan mestinya semua pihak menyerahkan kepada masyarakat mana yang ingin dikonsumsi dan mana yang tidak.

Dalam kasus larangan perdagangan daging sapi, Pengadilan Tinggi menggunakan undang-undang yang berasal dari era kolonial.

Hakim mendukung petisi yang mengusulkan larangan penyembelihan sapi, binatang yang disucikan oleh para pemeluk Hindu.

Sejak partai Hindu nasionalis BJP berkuasa di India tahun lalu, diberlakukan peraturan yang memperketat penyembelihan hewan ternak.

Kelompok-kelompok minoritas dan para aktivis mengatakan larangan daging sapi tidak sesuai dengan asas sekuler dan bertentangan dengan prinsip kebebasan individu. (iy/bbc)

tag: #india  #daging sapi  #umat islam  #hindu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Pinjaman Shopee Paylater, Anggota Komisi XI DPR Dorong OJK Tindaklanjuti dan Perketat Perlindungan Konsumen

Oleh Fath
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)– Menanggapi maraknya aduan masyarakat mengenai kasus penagihan yang tidak sesuai aturan, pengaktifan sepihak dan penyalahgunaan akun SPaylater oleh orang lain, Puteri ...
Berita

Sah, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPU RI akhirnya resmi menetapkan, Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Penetapan tersebut ...