Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 16 Sep 2015 - 22:03:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Panja Komisi VI: Semakin Terang Benang Merah Pelanggaran di Pelindo II

15small_73RJ-Lino.jpg
RJ Lino saat mengikuti Rapat Panja Komisi VI DPR (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rapat Panitia Kerja Komisi VI untuk menelisik kasus Pelindo II akhirnya diskors sampai waktu yang tidak ditentukan. Kendati demikian, disebutkan bahwa dalam rapat Panja tersebut sudah dihasilkan dugaan pelanggaran pada perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Dirut Pelindo II RJ Lino kepada asing Hutchison terhadap UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Dalam rapat kali ini sudah ada benang merah. Kita akan panggil pihak-pihak lain untuk memperoleh hasil yang riil," ujar pimpinan rapat panitia kerja (Panja) kasus Pelindo II yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan di ruang rapat komisi VI DPR RI, Rabu (16/9/2015).

Senada dengan Heri, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azzam Natawijaya menengarai ada upaya pembenaran sepihak oleh Dirut Pelindo II RJ Lino. Lino menggunakan alibi peraturan pemerintah tertentu untuk menguatkan keputusannya memperpanjang kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada perusahaan asing Hutchison.

"Lino itu pakai turunan UU No 17 tahun 2008, yaitu PP Nomor 61 tahun 2009 dan direvisi dengan PP Nomor 64 Tahun 2015," imbuh Azzam di ruang rapat Komisi VI DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Padahal, kata Azam, sejumlah pihak telah memberi warning bahwa perpanjangan konsesi PT JICT kepada Hutchison dapat menyalahi aturan dan UU. Menurutnya, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno, termasuk juga Kuasa Hukum Pelindo II Soemadipraja Taher mengingatkan supaya Lino tetap berpijak pada aturan dan UU.

Hanya saja, ucap Azzam, Lino tetap saja melanjutkan konsesi tanpa persetujuan Menteri Perhubungan sebagai pemegang hak otoritas konsesi sebagaimana yang diamanatkan UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

"Jadi kelihatannya ada penyimpangan, seluruh dokumen sudah bicara begitu, Pelindo ini akan mengakali wilayah pelabuhan, mereka juga ngangkangi pemerintah," tandasnya. (iy)

tag: #RJ Lino  #Panja Komisi VI  #Pelindo II  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...