Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Senin, 21 Sep 2015 - 07:48:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Uchok: Sudah Kuat Alasan KPK untuk Periksa Ahok

66Ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta, khususnya kasus pembelian tanah RS Sumber Waras.

Direktur Central Baudget Center Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi menegaskan, pemeriksaan itu penting agar isu korupsi tidak menjadi alat politik bagi lawan-lawan Ahok di Pilkada 2017 nanti.

"Saya kira sudah kuat alasan bagi KPK untuk periksa Ahok," ujar Ucok kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (21/9/2015).

Menurut Ucok, jika pemeriksaan Ahok oleh KPK dilakukan saat ini maka hal itu tidak akan mengganggu Ahok dalam mengikuti pilkada 2017.

Kalau Ahok bersalah bisa segera diputuskan, sebaliknya kalau tidak bersalah publik juga akan mengetahuinya.

Ia menanndaskan cukup kuat dugaan Ahok melakukan tindak pidana korupsi, khususnya yang menyangkut soal pembelian tanah RS Sumber Waras. Audit BPK juga menyebutkan bahwa ada dugaan penyimpangan dana Rp 191 miliar rupiah.

"Itu baru yang terkait soal pembelian tanah Sumber Waras. Masih banyak lagi dugaan penyimpangan APBD selama tahun 2014," paparnya.

Ucok mengaku tidak dapat memahami alasan KPK belum juga melakukan pemeriksaan terhadap Ahok. Padahal, BPK sudah lama menyampaikan hasil auditnya. Dan masyarakat pun sudah banyak yang menyampaikan laporan dan mendesak agar KPK segera berindak.

"Saya tidak tahu mengapa KPK yang biasanya agresif kali ini diam saja. Mungkin takut dimusuhi Ahok seperti halnya BPK," pungkas dia.(yn)

tag: #korupsi rs sumber waras  #ahok  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...