Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 24 Sep 2015 - 11:20:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi V Minta Menhub Beri Sanksi Tegas pada PT KAI

33jonan.jpg
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Komisi V DPR Yudi Widiana mendesak ke Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang bertanggung jawab. Jika nantinya KNKT menemukan adanya kelalaian dari pihak PT KAI dalam kecelakaan kereta rel listrik (KRL) pada Rabu (23/9/2015) sore.

"Saya harap Menhub memberikan sanksi tegas jika nantinya KNKT menemukan adanya kesalahan oleh pihak-pihak yang bertanggungjawab," kata Yudi pada TeropongSenayan, Kamis (24/9/2015).

Dirinya juga prihatin kejadian tabrakan Kereta ini terulang kembali setelah musibah di Bintaro akhir tahun 2013 lalu.

“Seharusnya, kecelakaan kereta yang terjadi akhir-akhir ini menjadi momentum pemerintah dan PT KAI untuk memperbaiki kelaikan sarana dan prasarana kereta dan meningkatkan keselamatan,” ucapnya.

Guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut, politisi PKS asal dapil Jabar IV ini meminta KNKT segera melakukan penyelidikan.

"Sesuai dengan UU Nomor 23/2007, dalam hal terjadi kecelakaan kereta api, pihak Penyelenggara Sarana dan Prasarana Perkeretaapian harus mengambil tindakan untuk kelancaran dan keselamatan lalu lintas," tandasnya. (mnx)

tag: #kereta tabrakan di stasiun juanda  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement