Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 05 Okt 2015 - 14:00:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Cek Kasus Penganiayaan PRT oleh Anggota DPR, MKD Datangi Polda Metro

68polda-metro-jaya.jpg
Polda Metro Jaya (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi terkait kasus hukum penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) yang diduga dilakukan anggota dewan Fanny Safriyansyah atau Ivan Haz.

Hal itu diakui Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. "Siang kami ke Polda. Kami sudah koordinasi. Apakah benar ada laporan tentang Ivan. Kalau benar, sudah sejauh mana penyelidikan Polri," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Dijelaskan Junimart, penting bagi pihaknya untuk melakukan penelusuran langsung mengenai proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap Ivan. Setidaknya, kata dia, hasil penyelidikan kepolisian nantinya dapat menjadi referensi bagi MKD menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan putera mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz itu.

"Agar kami bisa bersikap tentang masalah kode etik. Tentu kita tidak mau info berkembang tidak sesuai," tandasnya.(yn)

tag: #aniaya prt  #mkd dpr  #polda metro  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...