Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 21:13:23 WIB
Bagikan Berita ini :

JIka Masih Mangkal Sembarangan, Dishubtrans Akan Ciduk Go-Jek Bandel

77IMG_20151006_145000e.jpg
Kadishubtrans DKI Andri Yansyah (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Andri Yansyah ‎‎‎akan menindak tegas pengemudi ojek online Go-Jek yang kedapatan mangkal di bahu jalan atau trotoar.

Sejauh ini, tidak ada satuan tugas khusus untuk melakukan penertiban terhadap ojek online di DKI Jakarta.

"Nanti jika masih mangkal sembarangan, itu Go-Jek akan kita tindak, kita angkutin dan kita tilang, " tegas Andri di kantor Dishubtrans DKI, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Bentuk pelanggaran tersebut seperti kendaraan bermotor lainnya yang berjalan pada bahu jalan maupun persimpangan-persimpangan.

Ia mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menertibkan pengemudi yang mengganggu dan merugikan masyarakat. Tak terkecuali pengemudi Go-Jek yang kedapatan bersalah dan melanggar peraturan juga akan diangkut motornya, kemudian akan dilakukan proses tilang oleh petugas.

"Kita akan melakukan penindakan bersama-sama dengan aparat kepolisian," katanya.

Andri menilai, berhentinya beberapa kendaraan di bahu jalan merupakan pelanggaran. Sehingga tidak memerlukan penanganan khusus. Karena itu, ia bersama jajarannya akan bergerak secara rutin mendisiplinkan pengendara kendaraan umum dan kendaraan pribadi yang tak mematuhi peraturan lalu lintas.

"Tidak perlu melakukan operasi kegiatan terpadu, operasi biasa saja. Harapannya tidak terjadi kesemerawutan dan tidak terjadi kepadatan," ungkapnya. (mnx)

tag: #bos gojek menghadap dishubtrans  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...