JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Arteria Dahlan pastikan fraksinya akan mendukung secara penuh untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya pastikan bahwa kami Fraksi PDIP akan full team mendukung revisi UU KPK. Jadi bukan yang hanya menandatangani inisiasi revisi UU KPK," ujar Arteria Dahlan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (08/10/2015).
Salah satu inisiator revisi UU KPK itu juga merasa optimis jika hasil revisi dari DPR RI akan diterima oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya optimis materi muatan ini bagus, bukan pelemahan KPK. Tetapi memang ini untuk penguatan penegakan hukum," jelasnya.
Seperti diketahui, ada enam fraksi yang mendukung revisi UU KPK. Berikut nama-nama anggota DPR pengusul revisi UU KPK:
PDI Perjuangan
1. Masinton Pasaribu
2. Ichan Soelistio
3. Arteria Dahlan
4. Marinus Gea
5. Abidin Fikri
6. N Falah Amru
7. Junimart Girsan
8. Ihsan Yunus
9. Adisatrya S Sulistio
10. Darmadi Durianto
11. Risa Mariska
12. Irne Yusiana R
13. Charles Honoris
14. Imam Suroso
15. Dony Maryadi
NasDem
1. Taufiqulhadi
2. Amelia Anggraini
3. Choirul Muna
4. Ali Mahir
5. Donny I Priambodo
6. Hasan Amiruddin
7. Tri Murny
8. Yayuk Sri R
9. Achmad Amin
10. Hamdhani
11. Sulaiman H
Golkar
1. Tantowi Yahya
2. Adies Kadir
3. Dodi Reza
4. Bambang Wiyogo
5. Daniel Mutaqien
6. Kahar Muzakir
7. Dito Ganinduto
8. Hamka Baco
9. M Misbakhun
PPP
1. Mz Amirul Tamim
2. Elviana
3. M Arwani Thomafi
4. Donny AM
5. Aditya Mufti
Hanura
1. Djoni Rolindrawan
2. Fauzi H Amro
3. Inas Nasrullah
PKB
1. Irmawan
2. Rohani Vanath
(mnx)