Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 09 Okt 2015 - 13:55:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Aneh, Anggota DPR Ini Hanya Ikut Teken Tapi Tak Tahu Isi Draf Revisi UU KPK

60Aditya_Mufti_Arifin.jpg
Aditya Mufti Arifin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politikus PPP Aditya Mufti Arifin merupakan salah satu anggota DPR yang ikut menandatangani usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, dia tak setuju dengan isi pasal 5 dalam draft tersebut yang tertulis mengatur masa berlaku KPK hanya berumur 12 tahun semenjak undang-undang disahkan.

"Kami setuju UU KPK direvisi tapi kami tidak setuju dengan RUU yang diajukan, terkait dengan pembatasan 12 tahun KPK dan kewenangan yang dibatasi kami sangat tidak setuju," kata Aditya saat dihubungi, Jumat (9/10/2015).

Dirinya menjelaskan alasannya ikut menandatangani usulan revisi tersebut dikarenakan hanya sebatas setuju merevisi UU yang diperuntukkan guna memperkuat lembaga KPK.

Saat itu, dia tidak tahu isi pasal per pasal yang dianggap melemahkan KPK. Sebab, dirinya menandatangani revisi aturan tersebut dua hari sebelum rapat di Badan Legislasi (Baleg) atau saat draf tersebut beredar di awak media.

"Jadi draf itu diserahkan pada hari saat pleno Baleg, sedangkan kami menandatangani setuju untuk direvisi itu dua hari sebelumnya, dan pada saat itu belum disampaikan draf RUU hanya naskah pengantar untuk revisi UU," jelasnya.

Dikarenakan tidak menyetujui isi dari pasal per pasal itu, anggota Komisi III DPR ini pun siap mencabut tandatangannya.

"Siap saja mencabut tandatangan apabila tidak ada komitmen dari kawan-kawan untuk lebih menguatkan KPK," ujarnya.

Sementara saat ditanya, siapa yang mengajak atau merayunya untuk ikut menandatangani revisi tersebut, dia enggan membocorkannya. "Ada kawan-kawan dari fraksi lain," tukas Aditya.(yn)

tag: #revisi uu kpk  #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Puan Minta Penyimpangan Pada Proses Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 17 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kisruh pendaftaran siswa baru yang kembali terjadi untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Menurutnya, persoalan berulang saat pendaftaran ...
Berita

Kritisi Pernyataan Gus Ulil, Legislator Singgung Fakta Ekplorasi Tambang Belum Mampu Sejahterakan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) ---Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengkritisi pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla yang menyebut penolakan tambang secara ...