Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 09 Okt 2015 - 17:33:56 WIB
Bagikan Berita ini :

NasDem Masih Gamang Soal Revisi UU KPK

16images.jpg
Logo Partai NasDem (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Partai NasDem Taufiqulhadi mengakui sampai saat ini belum ada keputusan pasti dari ketua Fraksinya terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum membuat keputusan dan belum memberi instruksi apa pun. Tapi menurut saya, revisi UU KPK masih tetap relevan dan harus dilanjutkan. Tapi tidak boleh dengan tujuan untuk pelemahanan KPK. Saya tidak setuju. Tapi revisi itu untuk menyempurnakan KPK," kata Taufiqulhadi saat dihubungi TeropongSenayan, Jumat (9/10/2015).

Namun, anggota Badan Legislasi (Baleg) ini tak mempersoalkan pembatasan usia KPK yang hanya 12 tahun setelah UU ini disahkan, masalah KPK yang harus punya kewenangan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan penyadapan.

Dia pun khawatir dengan kewenangan saat ini, KPK akan menjelma sebagai lembaga penegak hukum yang sangat absolut kekuasaannya.

"Lembaga penegak hukum yang tidak dibekali SP3 seperti KPK itu selayaknya diisi orang-orang laksana malaikat. Tapi karena diisi manusia-manusia biasa, lembaga ini harus dilengkapi lembaga pengawas. Seperti lembaga pengawas untuk KPU," paparnya.

Dengan adanya lembaga pengawas, lanjut dia, kewenangan yang mutlak ini semakin susah diselewengkan. Seperti kasus Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) yang harus jadi pelajaran bagi pemerintah.

"Di masa mereka (AS dan BW) dilakukan pembocoran Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) yang sangat merugikan warga negara yang tengah mencari keadilan. Kasus pelanggaran etika dan pelanggaran hukum lain juga mereka lakukan," tegasnya.(yn)

tag: #draft uu kpk  #uu kpk  #nasdem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...