Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Sabtu, 10 Okt 2015 - 21:58:19 WIB
Bagikan Berita ini :
Cenderung Melemahkan KPK

Jokowi Diminta Tidak Diam Terkait Revisi UU KPK

93DSC_0271.JPG
Johan Budi (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

MATARAM (TEROPONGSENAYAN) - Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap terkait revisi UU KPK yang saat ini akan mulai masuk dalam pembahasan di DPR RI.

"Sebaiknya Presiden Jokowi segera bersikap terkait kisruh revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK)," kata Johan Budi usai menjadi pembicaran pada seminar nasional pendidikan yang digelar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram di Mataram, Sabtu (10/10/2015).

KPK, kata dia, sudah menyatakan sikap menolak beberapa isi pasal dalam draf revisi UU KPK yang dilakukan dewan.

Ada beberapa poin dalam isi draf revisi UU itu melemahkan KPK sebagai institusi yang memberantas korupsi di Indonesia.

"Salah satu pasal dalam draft revisi tersebut menghilangkan penuntutan dari KPK dan membatasi umur KPK sampai 12 tahun," ujarnya.

Menurut Johan Budi, jika roh dari KPK seperti kewenangan penuntutan dihilangkan, maka sama artinya menghilangkan semangat reformasi. Padahal, lembaga antirasuah itu dilahirkan semangatnya untuk pemberantasan korupsi.

Selain itu, mengacu pada Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) Republik Indonesia, bahwa tidak ada klausul yang membatasi pembentukan KPK itu ada limitansi atau batasan waktu.

"Tidak ada klausul pembentukan KPK ada batasi limit waktu. Ini menjadi penting dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.(yn/ant)

tag: #draf uu kpk  #uu kpk  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...