Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 21 Okt 2015 - 13:03:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra Jamin Pansus Pelindo II Tak Seperti Nasib Pansus Century

31pelindo-2.jpg
Kantor PT Pelindo II (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Masih ingatkah kasus century yang sempat menggegerkan bangsa ini hingga mendorong DPR membentuk panitia khusus (Pansus) beberapa tahun lalu?.
Pansus tersebut sangat disayangkan tidak menguak secara tuntas kasus yang merugikan negara hingga Rp 7,4 triliun itu.

Anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi Gerindra Nizar Zahro menjamin Pansus yang baru dibentuk DPR itu tidak akan bernasib sama seperti Pansus Century.

"Jangan pesimis dulu dong, kita berusaha fair. Kita menuju pada UU yang dilanggar Pelindo II. Apa aja UU yang dilanggar Pelindo II sampai hari ini. Itu yang akan kita angkat dan kita rekomendasikan," ujar Nizar di gedung DPRRI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Nizar mengatakan, sebagai langkah awal Pansus Pelindo II tengah mempelajari keseluruhan aspek terkait Pelindo II.

"Jadi Pelindo II itu sejarahnya yang kita ketahui kan sejak tahun 1966 berubah-ubah. Jadi kita dalami semua. Sejak dari segi UU-nya, asetnya dan pelanggaran-pelanggaran apa yang sudah disampaikan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," sebutnya.

Ia mengungkapkan bahwa Pelindo II merupakan perusahaan yang sebelumnya sudah dapat peringatan dari BPK. Menurut dia, perusahaan negara yang bergerak di sektor pelabuhan itu memang salah satu BUMN yang tidak patuh terhadap rekomendasi BPK.

"Pelindo ini belum pernah membayar konsesi kepada Kementerian Perhubungan seperti yang disampaikan pada UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Dalam konsesi itu, Pelindo sebagai operator diwajibkan membayar 2,5 persen dari laba kotor yang dihasilkan perusahaan," ungkapnya.(yn)

tag: #pansus pelindo  #pansus century  #gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...