Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 22 Okt 2015 - 15:13:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Setujui PMN, Effendi Simbolon Minta KPK Periksa Anggota Komisi VI

1Effendi-Simbolon.JPG
Effendi Simbolon (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi PDIP Effendi Simbolon mengeluarkan perkataan yang mengejutkan. Dirinya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh anggota Komisi VI DPR RI yang telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Menurutnya, persetujuan PMN ini sangatlah tidak logis di tegah keuangan Indonesia yang sedang mengalami keterpurukan.

"Logikanya APBN kita sedang mengalami devisit. Ko, bisa-bisanya mereka (Komisi VI) memberikan persetujuan PMN," kata Effendi di kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/10/2015).

Menurut anggota Komisi I DPR ini, dengan dikeluarkan PMN ini sama saja dengan menguras uang rakyat, yang belum terlihat keuntungannya apa dengan menambahkan modal untuk perusahaan pelat merah tersebut.

Dirinya juga meminta agar pembahasan PMN ini dibawa ke sidang Paripurna. Agar semua Fraksi di DPR mengetahui latar belakang penambahan modal untuk BUMN itu.

"Jangan di Komisi dong bawa ke Paripurna, kita butuh clear masalah PMN. Kita sedang kekurangan uang ko bisa, disetujui seharusnya tidak. Proyek yang sudah di resmikan saja harus di tunda karena kita kekurangan uang," tegasnya.

Seperti diketahui pada tahun 2016, sebanyak 22 BUMN diusulkan mendapat suntikan modal sebesar Rp 31,318 triliun, terdiri atas Rp 28,75 triliun dalam bentuk tunai dan Rp 629,5 miliar non tunai.

BUMN yang mendapat suntikan PMN tunai yaitu PT PLN sebesar Rp 10 triliun, PT Hutama Karya sebesar Rp 3 triliun, PT Wijaya Karya Rp 3 triliun, PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun, PT Pembangunan Perumahan (PP) Rp 2 triliun, Perum Bulog Rp 2 triliun, PT Krakatau Steel Rp 1,5 triliun.

Selanjutnya PT Jasa Marga Rp 1,25 triliun, PT Industri Kereta Api Rp 1 triliun, sedangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Barata Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, PT Askrindo, Perum Jamkrindo dan PT Bahana PUI masing-masing Rp 500 miliar.

Adapun BUMN yang mendapatkan PMN non tunai meliputi PT Krakatau Steel sebesar Rp 956,49 miliar, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Rp 692,5 miliar, PT Pelni Rp 564,8 miliar, Perum Perumnas Rp 235,41 miliar, PT Perkebuna Nusantara VIII Rp 32,78 miliar, PT Amarta Karya Rp 32,15 miliar, PT Perikanan Nusantara Rp 29 triliun, PT Perkebunan Nusantara I Rp 25 triliun.(yn)

tag: #pmn  #bumn  #kpk  #effendi simbolon  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...