Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 22 Okt 2015 - 20:49:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Irgan Chairul Mahfiz: Pelaku Pembakaran Hutan Harusnya Dihukum Kebiri Juga

11IrganChairulMahfiz.JPG
Irgan Chairul Mahfiz (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI dari FPPP, Irgan Chairul Mahfiz mengaku geram dengan ulah para pembakar hutan dan pengusaha nakal.

Seharusnya, lanjut dia, pemerintah bersikap tegas pada para pelaku pembakar hutan termasuk para pengusahanya.

"Pemerintah harus tegas karena ini jadi bencana mengerikan, banyak masyarakat terlebih anak-anak yang menjadi korban dari bencana asap ini. Pemerintah harus hukum berat para pembakar hutan dan para pengusahanya yang terbukti bersalah dan bila perlu dihukum kebiri juga seperti para paedofil," kata dia di Nusantara II DPR RI Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Selain itu, pemerintah harus segera menetapkan status bencana asap tersebut sebagai kejadian luar biasa.

"Presiden Jokowi harus tetapkan bencana asap ini sebagai bencana nasional karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dan perekonomian ditempat tersebut jadi terganggu seperti banyak penerbangan yang ditunda karena bencana asap ini," tegas dia. (iy)

tag: #irgan chairul mahfiz  #pembakaran hutan  #hutan  #hukum kebiri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...