Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 22 Okt 2015 - 20:49:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Irgan Chairul Mahfiz: Pelaku Pembakaran Hutan Harusnya Dihukum Kebiri Juga

11IrganChairulMahfiz.JPG
Irgan Chairul Mahfiz (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI dari FPPP, Irgan Chairul Mahfiz mengaku geram dengan ulah para pembakar hutan dan pengusaha nakal.

Seharusnya, lanjut dia, pemerintah bersikap tegas pada para pelaku pembakar hutan termasuk para pengusahanya.

"Pemerintah harus tegas karena ini jadi bencana mengerikan, banyak masyarakat terlebih anak-anak yang menjadi korban dari bencana asap ini. Pemerintah harus hukum berat para pembakar hutan dan para pengusahanya yang terbukti bersalah dan bila perlu dihukum kebiri juga seperti para paedofil," kata dia di Nusantara II DPR RI Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Selain itu, pemerintah harus segera menetapkan status bencana asap tersebut sebagai kejadian luar biasa.

"Presiden Jokowi harus tetapkan bencana asap ini sebagai bencana nasional karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dan perekonomian ditempat tersebut jadi terganggu seperti banyak penerbangan yang ditunda karena bencana asap ini," tegas dia. (iy)

tag: #irgan chairul mahfiz  #pembakaran hutan  #hutan  #hukum kebiri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

GP Ansor Apresiasi Prabowo Bangun Kampung Haji di Makkah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kebijakan dan arah kepemimpinan beliau yang ...
Berita

TelkomGroup Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Layanan Andal dan Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama seluruh operating company memastikan kesiapan infrastruktur digital menjelang momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ...