Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Jumat, 23 Okt 2015 - 17:58:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Polda Jatim Bantah Kabar Risma Jadi Tersangka

56risma.jpg
Tri Rismaharini (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polda Jawa Timur (Jatim) membantah kabar penetapan tersangka mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam kasus Pasar Turi.

"Sampai hari ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu," kata Kapolda Jatim Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Anton Setiadji, saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2015).

Menurut Kapolda, kasus Pasar Turi ini memang sudah dalam penyelidikan polisi, tetapi masih dalam proses pengembangan. "Ini masih dalam proses," tegas jenderal polisi bintang dua itu.

Sebelumnya, beredar kabar Calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus Pasar Turi. Penetapan tersangka itu muncul dari berkas Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) nomor B/415/V/15/Reskrimum yang dikirim penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"Iya. SPDP-nya sudah kami terima dari penyidik Polda Jatim," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto seperti dkutip Surabayapost.net, Jumat (23/10/2015).

Dalam berkas SPDP itu Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak tanggal 28 Mei lalu. "Kemudian penyidik mengirim SPDP itu dan baru kami terima pada 30 September lalu," jelasnya.

Risma ditetapkan sebagai tersangka terkait lapak-lapak sementara atau tempat penampungan sementara (TPS) di sekeliling gedung Pasar Turi. Kasus yang menjerat Risma berasal dari laporan yang dibuat para pedagang Pasar Turi ke Polda Jatim. Dalam kasus ini, politikus PDI Perjuangan itu dijerat dengan pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyalahgunaan wewenang.(yn/rimanews)

tag: #risma tersangka  #tri rismaharini  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...