Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 26 Okt 2015 - 20:38:11 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR akan Bentuk Pansus Asap, Apa Kata Menteri LH dan Kehutanan?

8Menteri-Siti-Nurbaya.jpg
Siti Nurbaya (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menginginkan agar DPR memberikan kesempatan pada pemerintah untuk menangani masalah kabut asap.

"Itu kan mekanisme di DPR. Beri kami kesempatan karena usaha yang kami lakukan sedang berlangsung, karena pemerintah bukan enggak ngapa-ngapain dan kalau kita lihat hotspotnya juga sudah menurun dan ditanya sampai 24 Oktober tinggal 20 ribu dari Januari sampai Oktober dan tahun lalu 28 ribu," kata dia di Nusantara I DPR RI Jakarta, Senin (26/10/2015).

Lebih lanjut Siti mengatakan bahwa saat ini pemerintah fokus untuk menegakkan hukum terhadap para pembakar hutan dan para pengusaha nakal.

"Buat saya sih yang penting mereka salah dan kita ingin mengubah perilaku bisnis di mana kita akan terapkan sanksi dan setiap izin itu ada kewajiban dan setiap kewajiban itu harus dipenuhi." (iy)

tag: #menteri lh dan kehutanan  #siti nurbaya  #kabut asap  #bencana asap  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Jejak TESA: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 03 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai wujud komitmen terhadap konservasi lingkungan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui program Telkom Employee Social Activity (TESA) menggelar aksi ...
Berita

Umumkan KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, Ketua Komisi III DPR RI Terharu

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setelah di sahkan tahun lalu, Komisi III DPR RI mengumumkan UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang ...