TANGERANG (TEROPONGSENAYAN)--Inilah pesan Antasari Azhar terhadap carut marut penegakan hukum di tanah air. Mantan Ketua KPK yang juga mantan jaksa senior ini berharap tak ada lagi korban rekayasa hukum seperti dialaminya.
"Jangan ada lagi korban seperti saya ini. Cukup. Harus ada perbaikan penegakan hukum," ujar Antasari Azhar saat menerima wawancara TeropongSenayan di Tangerang, Banten, Jumat (20/11/2015).
Antasari ditemui saat menjalani masa asimilasi di kantor notaris Handoko Halim yang berlokasi di jalan H Soleh Ali, Tangerang. Mantan jaksa senior ini bekerja sebagai tenaga ahli (penasehat) pada kantor notaris ini.
Antasari mengungkapkan kasus yang menimpa dirinya merupakan bentuk pengabaian prinsip mendasar dalam penegakan hukum. Sebagai jaksa selama 32 tahun dia mengatakan betapa vulgar pelanggaran itu terjadi.
"Saya bukan membela diri. Namun yang terjadi adalah sejak penyidikan hingga penuntutan mengabaikan azas hukum," ujar dia. Dia mengaku sudah lelah dan mentok mencari keadilan atas keanehan kasus yang menimpanya.
Baca juga :Antasari Azhar: Saya Ikhlas dan Tak Dendam
Pengalamannya menjadi penegak hukum dan menjalani hukuman membuatnya setuju pandangan bahwa komitment dan integritas manusia faktor penting dalam penegakan hukum. Sebaik apapun aturan jika manusianya bobrok tak banyak yang bisa diharapkan.(ris)