Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 23 Des 2015 - 15:26:18 WIB
Bagikan Berita ini :
Kerap Bermasalah

Menhub Didesak Kurangi Rute Penerbangan Lion Air

74Lion-Air.jpg
Pesawat Lion Air (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro mendorong Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan agar memberikan sanksi tegas terhadap maskapai penerbangan Lion Air.

Bahkan, Nizar merekomendasikan agar Menhub memberikan sanksi pengurangan rute penerbangan Lion Air.

"Ini sudah berkali-kali Lion Air melakukan hal ini. Saya pikir ini harus diberikan sanksi yang tegas oleh Kementerian Perhubungan kepada pihak manajemen. Sanksinya bisa berupa pengurangan rute penerbangan atau lainnya," kata Nizar saat dihubungi, Rabu (23/12/2015).

Dia mengatakan, adanya penangkapan pilot Lion Air yang menggunakan narkoba jenis sabu harus diberikan peringatan tegas agar menimbulkan efek jera.

"Satu sisi pemakai narkoba atau pilot dan pramugari dikenai efek jera, dipecat atau dicabut ijin pilotnya, sisi lain Kementerian Perhubungan memberikan sanksi kepada pihak maskapai Lion Air. Ini kasusnya berulang," tegasnya.

Politikus Gerindra itu menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2009, tentang penerbangan, salah satu faktor penilaian yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan adalah menjamin keselamatan penumpang. Maka, jika pilot beserta awak Lion Air sampai melakukan perbuatan tercela misalnya narkoba, hal itu merupakan perbuatan melawan hukum.

"Karena pilot dan pramugari itu harus bersih dari narkoba. Karena dia menjamin keselamatan penumpang," tandasnya.(yn)

tag: #menteri-perhubungan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...